Berita Banda Aceh
Bustami Sudah Ajukan Pengunduran Diri Sejak 15 Juli 2024
Bustami Hamzah, SE, M.Si ternyata sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pj Gubernur Aceh kepada Mendagri sejak 15 Juli 2024 yang lalu.
Penulis: Bukhari Ali | Editor: Amirullah
Penulis: Bukhari M. Ali
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bustami Hamzah, SE, M.Si ternyata sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pj Gubernur Aceh kepada Mendagri sejak 15 Juli 2024 yang lalu.
Hal itu dilakukan Bustami Hamzah karena dirinya berkeinginan untuk mengambil peran maju sebagai calon Gubernur Aceh periode 2024-2029.
“Surat pengunduran diri saya sebagai Pj Gubernur Aceh sudah saya ajukan sejak 15 Juli lalu, tapi kewenangan persetujuannya ada di Kemendagri, bukan kita yang tentukan Bang,” kata Bustami kepada Serambinews.com, Jumat (23/08/2024).
Bustami juga menyebutkan bahwa dirinya ingin cepat mendapat respon atau persetujuan dari Mendagri, sehingga ia bisa lebih fokus mempersiapkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.
“Tapi yang itu tadi, kewenangan tidak ada sama kita, Bang. Sebagai bawahan kita harus turut kepada atasan, mungkin Mendagri punya pertimbangan tersendiri kapan waktu yang tepat memberikan persetujuan untuk kita mundur,” tambah suami Mellani Subarni ini.
Sebelumnya, Kamis (22/08/2024) saat pelantikan Dr. Safrizal, M.Si sebagai Pj Gubernur Aceh, Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa Bustami Hamzah mengajukan pengunduran diri karena ingin maju sebagai calon Gubernur Aceh periode 2024-2029.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024, Begini Cara Agar Tidak Perlu Ikut Tes SKD, Wajib Lakukan Hal Ini
Pernyataan Mendagri Tito Karnavian ini sekaligus mengklarifikasi isu-isu yang berkembang seolah-olah Bustami Hamzah diberhentikan, bukan karena mengundurkan diri sebagai Pj Gubernur Aceh.
Tito Karnavian malah mengapresiasi kinerja Bustami selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. Ia dinilai berhasil mempercepat pembangunan venue-venue PON XXI Aceh-Sumut.
Ini bunyi surat pengunduran diri Bustami Hamzah selengkapnya:
Banda Aceh, 15 Juli 2024
Kepada Yth,
Menteri Dalam Negeri
di
Tempat
Hal: Permohonan Pengunduran Diri
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Bustami Hamzah, SE, M.Si
NIP: 19670722196031002
Jabatan: Sekretaris Daerah Aceh
Pangkat/Golongan: Pembina Utama Madya/ IV.d
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tempat, Tanggal Lahir: Pidie 22 Juli 1967
Alamat: Jalan Tgk. Chik Dipineung II, No. 21B, Pineung, Banda Aceh
dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagaj Penjabat Gubernur Aceh dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah di Provinsi Aceh.
Demikian surat pengunduran ini saya buat, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.
Hormat saya,
Bustami, SE, M.Si

2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.