Breaking News

CPNS 2024

Perguruan Tinggi dan Prodi Tidak Ditemukan Saat Mendaftar CPNS 2024? Begini Cara Mudah Mengatasinya

Namun, bagaimana jika nama Perguruan Tinggi atau Prodi pelamar tidak tersedia pada kolom Perguruan Tinggi atau Prodi?

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
BKN
CPNS 2024 - Perguruan Tinggi dan Prodi Tidak Ditemukan Saat Mendaftar CPNS 2024? Begini Cara Mudah Mengatasinya 

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Perlu dicatat bahwa, masing-masing instansi memiliki persyaratan khusus.

Oleh karena itu, pelamar sangat dianjurkan untuk membaca setiap persyaratan yang diberikan atau diumumkan oleh masing-masing instansi yang dituju.

 

Jadwal CPNS 2024

1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus 2024 - 2 September 2024
2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus 2024 - 6 September 2024
3. Seleksi administrasi: 20 Agustus 2024 - 13 September 2024
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 September 2024 - 17 September 2024
5. Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18 September 2024 - 22 September 2024

6. Masa sanggah: 18 September 2024 - 20 September 2024
7. Jawab sanggah: 18 September 2024 - 22 September 2024
8. Pengumuman pasca masa sanggah: 21 September 2024 - 27 September 2024
9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September 2024 - 1 Oktober 2024
10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 Oktober 2024 - 8 Oktober 2024

11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 Oktober 2024 - 15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober 2024 - 14 November 2024
 13. Pengolahan nilai SKD: 23 Oktober 2024 - 16 November 2024
14. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 November 2024 - 19 November 2024
15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November 2024 - 17 Desember 2024

16. Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20 November 2024 - 22 November 2024
17. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan SAT oleh peserta seleksi: 23 November 2024 - 25 November 2024
18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 November 2024 - 28 November 2024
19. Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November 2024 - 3 Desember 2024
20. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 Desember 2024 - 8 Desember 2024

21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 Desember 2024 - 20 Desember 2024
22. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
23. Pengumuman hasil CPNS: 5 Januari 2025 - 12 Januari 2025
24. Masa Sanggah: 13 Januari 2025 - 15 Januari 2025
25. Jawab sanggah: 13 Januari 2025 - 19 Januari 2025

26. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 Januari 2025 - 20 Januari 2025
27. Pengumuman pasca sanggah: 16 Januari 2025 - 22 Januari 2025
28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari 2025 - 21 Februari 2025
29. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari 2025 - 23 Maret 2025

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved