Berita Pidie

Polres Pidie Amankan 6 Kg Sabu, Ternyata 5,9 Kg Ditemukan Dalam Koper Warna Hitam

Sementara 5,9 kilogram, diamankan polisi dari FZ (23) warga Gampong Seulamat Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/M NAZAR
Tim Opsnal Polres Pidie mengamankan 6 kilogram dari pelaku HY dan FZ, yang diperlihatkan dalam konferensi pers di mapolres setempat, Jumat (23/8/2024). 

Sementara 5,9 kilogram, diamankan polisi dari FZ (23) warga Gampong Seulamat Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Keberhasilan Personel Polres Pidie menangkap dua tersangka sabu ini patut diacungkan jempol.

Betapa tidak selain 2 tersangka juga 6 Kg sabu berhasil diamankan yang seharusnya bakal dikirim ke Pidie.

Angka 6 Kg sabu ini sebuah angka besar dari tangkapan kasus narkotika di tahun 2024 ini. Luar biasa.

Maka kini, total sabu diamankan Satuan Resnarkoba Polres Pidie mencapai 6 kilogram.

Awalnya polisi mengamankan seberat 101,5 gram dari tangan HY (40) warga Mukak Sei Kuruk, Desa Kenangkong, Kecamatan Suruway, Aceh Tamiang. 

Sementara 5,9 kilogram, diamankan polisi dari FZ (23) warga Gampong Seulamat Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. 

" Sabu seberat 5,9 kg diamankan dari pelaku FZ di kos yang ditempati FZ. Kos tersebut beralamat di jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara,"kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, didampingi Waka Polres Pidie, Kompol Misyanto MSi, Kasat Resnarkoba Pidie, AKP Iskandar dan Kasi Humas Polres Pidie, AKP Anwar SAg, dalam konferensi pers di mapolres tersebut, Jumat (23/8/2024).

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK menggelar konferensi pers di mapolres tersebut, Jumat (23/8/2024), terkait pengungkapan sabu 5,9 kg.
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK menggelar konferensi pers di mapolres tersebut, Jumat (23/8/2024), terkait pengungkapan sabu 5,9 kg. (SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR)

Ia menyebutkan, sabu berjumlah 5,9 kg itu dimasukkan dalam koper warna hitam. 

Sabu itu telah dipaket dalam kemasan teh Cina berjumlah enam bungkus. 

Kata Kapolres Jaka Mulyana, penangkapan terhadap FZ setelah polisi melakukan pengembangan setelah ditangkap HY di Beureunuen. 

Penangkapan FZ dilakukan polisi saat pelaku pulang ke tempat kosnya di jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara.

" Duluan kita menunggu di kos pelaku di Medan. Saat FZ masuk ke kosnya, kami langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan," kata Jaka Mulyana.

Dikatakan, saat polisi melakukan penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu di dalam koper warna hitam. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved