Berita Pidie
Polres Pidie Amankan 6 Kg Sabu, Ternyata 5,9 Kg Ditemukan Dalam Koper Warna Hitam
Sementara 5,9 kilogram, diamankan polisi dari FZ (23) warga Gampong Seulamat Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Sementara 5,9 kilogram, diamankan polisi dari FZ (23) warga Gampong Seulamat Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Keberhasilan Personel Polres Pidie menangkap dua tersangka sabu ini patut diacungkan jempol.
Betapa tidak selain 2 tersangka juga 6 Kg sabu berhasil diamankan yang seharusnya bakal dikirim ke Pidie.
Angka 6 Kg sabu ini sebuah angka besar dari tangkapan kasus narkotika di tahun 2024 ini. Luar biasa.
Maka kini, total sabu diamankan Satuan Resnarkoba Polres Pidie mencapai 6 kilogram.
Awalnya polisi mengamankan seberat 101,5 gram dari tangan HY (40) warga Mukak Sei Kuruk, Desa Kenangkong, Kecamatan Suruway, Aceh Tamiang.
Sementara 5,9 kilogram, diamankan polisi dari FZ (23) warga Gampong Seulamat Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.
" Sabu seberat 5,9 kg diamankan dari pelaku FZ di kos yang ditempati FZ. Kos tersebut beralamat di jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara,"kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, didampingi Waka Polres Pidie, Kompol Misyanto MSi, Kasat Resnarkoba Pidie, AKP Iskandar dan Kasi Humas Polres Pidie, AKP Anwar SAg, dalam konferensi pers di mapolres tersebut, Jumat (23/8/2024).

Ia menyebutkan, sabu berjumlah 5,9 kg itu dimasukkan dalam koper warna hitam.
Sabu itu telah dipaket dalam kemasan teh Cina berjumlah enam bungkus.
Kata Kapolres Jaka Mulyana, penangkapan terhadap FZ setelah polisi melakukan pengembangan setelah ditangkap HY di Beureunuen.
Penangkapan FZ dilakukan polisi saat pelaku pulang ke tempat kosnya di jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara.
" Duluan kita menunggu di kos pelaku di Medan. Saat FZ masuk ke kosnya, kami langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan," kata Jaka Mulyana.
Dikatakan, saat polisi melakukan penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu di dalam koper warna hitam.
Barang haram itu dikemas dalam kemasan teh Cina yang siap diedarkan. Satu bungkus kemasan teh Cina telah dibuka.
Kemasan yang terbuka itu telah diedarkan HY seberat 101,5 gram.
Sehingga jika digabungkan BB sama HY dan FZ berjumlah 6 kilogram sabu. BB sabu 6 kilogram bersama HY dan FZ telah ditahan di sel Mapolres Pidie.
Seperti diketahui Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, dengan mengamankan barang-bukti atau BB sabu seberat 5,9 kilogram di Medan, Sumatera Utara.
Selain itu, polisi mengamankan 101,5 gram dari HY di toilet Masjid Baitul 'Ala Lilmujahidin atau Masjid Abu Beureueh Beureunuen. HY diringkus pada 16 Agustus 2024 sekitar pukul 04 00 WIB, dini hari.
Penangkapan sabu dalam jumlah besar itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Iskandar. (*)
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Sertijab, Ini Nama Pejabat Utama Dirotasi |
![]() |
---|
Meriah Hari Jadi Pidie, Bupati Aceh Besar dan Bupati Bireuen Ikut Hadir |
![]() |
---|
Ratusan Imum Mukim di Pidie Pertanyakan 9 Bulan Uang Operasional belum Dibayar |
![]() |
---|
Lulus PPPK, Tiga Keuchik di Pidie Mengundurkan Diri, Satu Lainnya Pilih Mundur dari PPPK |
![]() |
---|
Pidie Jadi Lokus Visitasi Kepemimpinan Nasional PKN II Angkatan XXIV, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.