Berita Nagan Raya
DPRK Nagan Raya Sahkan APBK Perubahan 2024, Ini Komposisi Anggarannya
DPRK Nagan Raya mengesahkan Rancangan Qanun tentang APBK Perubahan 2024, di Gedung Dewan, Jumat (23/8/2024).
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya mengesahkan Rancangan Qanun tentang APBK Perubahan 2024, di Gedung DPRK Nagan Raya, Jumat (23/8/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, didampingi Wakil Ketua I, Dedi Irmayanda, dan Wakil Ketua II, Puji Hartini, dihadiri 18 dari 25 anggota dewan.
Tiga fraksi menyetujui dan menerima Rancangan Qanun APBK Perubahan untuk disahkan.
Turut hadir Pj Bupati Fitriany Farhas diwakili Sekda Ardimarta, Forkopimda, dan Kepala SKPK.
Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa perubahan APBK adalah bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk penatausahaan keuangan daerah secara optimal dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Perubahan APBK adalah agenda penting yang harus dilaksanakan dalam satu siklus tahun anggaran, guna menangani seluruh proses penganggaran pada tahun anggaran berjalan," ujar Sekda.
Baca juga: KIP Nagan Raya Ajak Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tepat Waktu Saat Mendaftar
Ardimartha menambahkan bahwa perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 telah melalui proses pembahasan yang sistematis dan komprehensif oleh Tim Anggaran Pemkab Nagan Raya dan Badan Anggaran DPRK, dengan berbagai dinamika yang terjadi selama proses tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kesungguhan dalam membahas setiap materi dalam Rancangan Perubahan APBK Tahun 2024," lanjut Ardimartha.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2024 dilakukan untuk mendukung kebijakan transfer keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
"Kami berharap dari penerimaan dana bagi hasil tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama di sektor perkebunan," imbuhnya.
Sekda menjelaskan bahwa setelah dilakukan evaluasi, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 1.245.823.928.558 mengalami penambahan sebesar Rp. 17.337.964.013 sehingga menjadi Rp 1.253.161.892.571.
“Untuk anggaran belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.285.823.928.558 direncanakan berkurang sebesar Rp 9.313.717.775 sehingga anggaran belanja daerah menjadi Rp. 1.277.510.210.783,” demikian Sekda Ardimartha.(*)
Baca juga: Bayi Gajah di Canggai Aceh Barat Memperumit Pengusiran dari Perkampungan
Polisi Ungkap Pemilik Lahan Terbakar di Nagan Raya, Polres Ikut Bantu Pemadaman |
![]() |
---|
Brimob Batalyon C Pelopor Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Nagan Raya Naik Lagi, PMKS Tampung Tertinggi Rp 2.950/Kg |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Apresiasi Siswi Juara Olimpiade Bahasa Arab |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Target Pertahankan Adipura dari Kementerian LHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.