Kajian Islam
Ini Hukum Tertidur Sekejap saat Sedang Shalat
Kondisi ini juga kerap terjadi ketika umat muslim sedang menunaikan ibadah shalatnya dengan berbagai faktor penyebab.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Selain kewajiban menunaikan lima waktu shalat fardhu, umat muslim juga dianjurkan untuk melaksanakan ibaadah shalat sunnah lainnya.
Disamping itu, saat menunaikan ibadah shalat ada sebuah kebiasaan yang sering sekali terlihat dan terjadi pada siapa saja umat muslim.
Yaitu beribadah dalam kondisi mengantuk.
Kondisi ini juga kerap terjadi ketika umat muslim sedang menunaikan ibadah shalatnya dengan berbagai faktor penyebab.
Mulai dari kelelahan, kurangnya jam istirahat hingga faktor kebiasaan seseorang yang memiliki jam tidur berlebihan.
Tak jarang pula, kondisi kantuk ini sampai membuat seseorang secara tidak sengaja hilang kesadaran atau tertidur sesaar ditengah ibadahnya.
Baca juga: Waktu Paling Afdhal Melaksanakan Shalat Dhuha, Simak Penjelasan Buya Yahya, Lengkap Doa Setelah Duha
Lantas, bagaimanakah hukum menunaikan shalat dalam kondisi mengantuk ?
Apakah shalat yang dikerjakan menjadi batal?
Mengenai persoalan ini sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh pendakwah kondang Ustad Abdul Somad dalam beberapa kajiannya yang juga diunggah dalam tayangan video oleh beberapa akun YouTube.
Berikut penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com.
Hukum tertidur sekejap saat shalat
Dalam sebuah video kajiannya yang diunggah di YouTube Kun Ma Alloh, Ustad Abdul Somad mengatakan, tak batal shalat apabila seseorang tak sengaja tertidur dalam waktu yang singkat atau sekejap ketika sedang menunaikan shalat.
Namun hal ini berlaku apabila seorang muslim yang tengah mengerjakan shalat tersebut tertidur saat posisi berdiri.
"Kalau dalam keadaan berdiri, saking ngantuknya (tidur) dalam keadaan berdiri, dipapah oleh dua orang (dari belakang) itu tidak (batal)," kata Ustad Abdul Somad dalam video penjelasannya itu.
Baca juga: Sahkah Shalat Jika Tak Sujud Sahwi Padahal Lupa Jumlah Rakaat? Ini Penjelasan UAS
Berikut tayangan video lengkap penjelasannya.
Adapun batalnya shalat seorang muslim yang tak sengaja tertidur dalam shalatnya, papar Ustad Abdul Somad, bisa terjadi saat ia dalam dalam posisi duduk atau sujud.
"Kalau dalam keadaan duduk, bisa batal," ujarnya dikutip dari video yang diunggah YouTube Kun Ma Alloh pada 2 Mei 2018 tersebut.
Lebih lanjut UAS menjelaskan, penyebab batalnya shalat apabila tak sengaja tertidur dalam posisi duduk atau sujud, bukan karena kekhawatiran muslim tersebut kehilangan wudhu akibat tak sengaja buang angin.
Melainkan karena ketika seseorang tertidur, maka ia kehilangan kesadaran atau akal.
"Dia batalnya bukan karena anginnya, tapi karena hilang akal," jelas UAS.
Baca juga: Sering Dilakukan, Bolehkah Shalat Sambil Pejam Mata Supaya Lebih Khusyuk? Simak Hukumnya
"Kalau duduk, tasyahud, kentut tak mungkin keluar. Maaf, karena rapat di bawah," tambahnya.
UAS mengatakan, salah satu syarat shalat ialah baligh dan berakal.
Menurut UAS, seseorang yang tertidur dalam posisi duduk atau sujud Ketika shalat, lebih berpotensi kehilangan kesadaran atau ingatan daripada saat mereka dalam posisi berdiri.
"Kalau sedang tegak (berdiri), tak mungkin hilang (kesadaran), walaupun dipapah dua orang," jelas UAS.
"Karena urat saraf kaki tak mungkin jatuh, kecuali sampai telentang," tambahnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
| Dililit Hutang Bikin Gelisah? Buya Yahya Bagikan Doa Mustajab Ini, Amalkan Tiap Hari! |
|
|---|
| Ini Makna Haji Mabrur Menurut Buya Yahya, Ternyata Bukan Sekadar Ibadah di Tanah Suci |
|
|---|
| Tak Perlu Takut! Buya Yahya Tegaskan Dosa Tak “Dibongkar” Saat Haji atau Umrah, Justru Diampuni |
|
|---|
| 5 Bahaya Istri Curhat ke Lawan Jenis Menurut Buya Yahya, Bisa Picu Masalah Rumah Tangga |
|
|---|
| Buya Yahya Buka Suara soal Pelecehan Sesama Jenis oleh Tokoh Agama, Tegas Soal Hukuman: Dosa Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/uas-jelaskan-soal-zakat-fitrah.jpg)