Kajian Islam
Sahkah Shalat Jika Tak Sujud Sahwi Padahal Lupa Jumlah Rakaat? Ini Penjelasan UAS
Ustad Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum jika tak sujud sahwi saat lupa rakaat shalat?
Apakah shalatnya sah?
Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan untuk memperbaiki kesalahan saat menunaikan ibadah shalat yang mengakibatkan ibadah shalatnya menjadi tidak sempurna.
Kesalahan yang dimaksud seperti kekurangan atau kelebihan rakaat shalat yang secara tidak sengaja dilakukan akibat lupa.
Atau seperti gerakan-gerakan shalat yang secara tidak sengaja ditinggalkan.
Dalam kondisi seperti ini, sebenarnya umat muslim tidak perlu mengulang kembali shalat yang tidak sempurna itu.
Untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shalatnya, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.
Namun terkadang, ada pula yang melewatkan sujud sahwi untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah shalatnya akibat lupa.
Lantas, dengan kondisi shalat yang tidak sempurna dan lupa mengerjakan sujud sahwi, apakah membatalkan shalatnya ?
Apakah shalat tersebut juga harus diulang?
Baca juga: Tidak Shalat Jumat Bisa Dicambuk 3 Kali Depan Umum, Ini Daftar Khatib Jumat di Aceh Barat Besok
Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.
Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal sujud sahwi, bacaan dan tata cara mengerjakannya.
Hukum lupa sujud sahwi
sujud sahwi
Hukum
shalat
UAS
doa
doa sujud sahwi
Ustadz Abdul Somad
Serambi Indonesia
Serambinews
TribunEverGreen
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Daftar Shalat Wajib yang Ada Shalat Qabliah dan Ba'diyah, Simak Niat dan Tata Cara Pengerjaannya |
![]() |
---|
Punya Utang Pada Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia, Apa Tetap Harus Dibayar? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Suami Istri Sudah Menikah dan Halal Bersentuhan, Bagaimana Dalam Kondisi Wudhu, Batal atau Tidak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.