Berita Banda Aceh

Ketua MPU Aceh Apresiasi Sikap Cepat Pj Gubernur Aceh Tanggapi Soal Pawang Hujan

Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali menyinggung bahwa pernyataan Pj Gubernur Aceh untuk memulangkan pawang hujan itu adalah langkah baik.

Penulis: Jamaluddin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali 

Laporan Jamaluddin I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr Drs H Safrizal ZA MSi, terhadap adanya pawang hujan yang dihadirkan ke Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh. 

Usai menutup Sidang Paripurna IV Tahun 2024, Tgk Faisal menyinggung bahwa pernyataan Pj Gubernur Aceh untuk memulangkan pawang hujan itu adalah langkah baik.

“Hari ini (kemarin-red) bisa kita lihat sebagai bentuk kesadaran kita, pernyataan Pak Pj Gubernur yang baru tentang memulangkan Rara (pawang hujan) dan beliau minta maaf, selesai masalah,” sebut Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Lem Faisal, ini.

Menurut Tgk Faisal, jika hanya masyarakat yang mengkritik hal tersebut, maka persoalan pawang hujan itu tidak akan usai. Makanya, dibutuhkan aksi nyata langsung dari seorang pejabat semisal Pj Gubernur.

“Tapi kalau kita yang mengkritik atau mengingatkan tanpa ada pernyataan dari seorang pejabat, maka tidak akan pernah selesai. Jadi, inilah pentingnya kekuasaan,” lanjut Tgk Faisal Ali.

Baca juga: Fatwa MPU Aceh: Jual Beli Mayat dan Organ Tubuh Manusia Haram, Ini Penjelasannya

Aceh yang sangat kental dengan syariat Islam, menurut Tgk Faisal, tidak membutuhkan pawang hujan seperti Rara.

Seperti diketahui, Rabu kemarin, Pj Gubernur Aceh memanggil PT Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya (Persero) KSO yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya untuk mengklarifikasi video yang viral penuh kontroversi itu.

Dalam surat tertulis yang ditandatanganinya, Pj Gubernur Aceh meminta pihak perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam. 

Dalam surat dengan tembusan kepada Pangdam IM dan Kapolda Aceh itu juga, Pj Gubernur Aceh meminta pihak perusahaan segera memulangkan yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kegaduhan sekaligus mempublikasikan kepulangannya. (*)

Baca juga: Videonya Viral di Stadion, Pawang Hujan Rara Dipulangkan Usai Pj Gubernur Panggil WIKA-Nindya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved