Pilkada Banda Aceh

Ini Kekuatan Parpol Pendukung Pasangan Balon Wali Kota Banda Aceh, Berdasarkan Jumlah Kursi Dewan

ada tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh yang maju dari jalur partai politik, dan satu calon maju dari jalur perseorangan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Empat pasangan calon wali kota dan wali kota Banda Aceh di Pilkada 2024 

Ini Kekuatan Parpol Pendukung Pasangan Balon Wali Kota Banda Aceh, Berdasarkan Jumlah Kursi Dewan

SERAMBINEWS.COM – Pemilihan calon wali kota dan wali kota Banda Aceh atau Pilkada Banda Aceh 2024, menjadi salah satu yang menyedot perhatian.

Pasalnya, Pilkada Banda Aceh 2024 menjadi salah satu pilkada yang ramai peminat, yakni mencapai 4 pasangan calon.

Ini tentu menjadi menarik, karena terjadi di tengah fenomena “sepinya” minat para politikus di Indonesia untuk bertarung dalam Pilkada 2024.

Amatan Serambinews.com, di Aceh, hanya ada beberapa kabupaten/kota yang pilkada kali ini diikuti lebih dari 3 calon.

Di antaranya Banda Aceh dan Aceh Besar, serta peluang terjadi di Kabupaten Pidie.

Selebihnya, jumlah pasangan calon paling banyak hanya berjumlah tiga pasangan.

Bahkan, ada dua daerah yang calonnya berpotensi melawan tong kosong, yaitu Aceh Utara dan Aceh Tamiang.

Kembali ke Banda Aceh, bagaimana sih kekuatan parpol pendukung bakal pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada 2024 ini?

Data dihimpun Serambinews.com, hingga 28 Agustus 2024, atau hari kedua masa pendaftaran calon ke KIP, terlihat kekuatan parpol pendukung masing-masing calon, berdasarkan perolehan kursi di DPRK Banda Aceh, sangat merata.

Perlu diketahui, ada tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh yang maju dari jalur partai politik, dan satu calon maju dari jalur perseorangan.

Ada pun tiga pasangan bakal calon wali kota dan wali kota usungan partai politik adalah, Aminullah Usman dan Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal, serta Irwan Johan dan Khairul Amal.

Sementara pasangan calon yang maju dari jalur independen adalah Keuchik Zainal Arifin berpasangan dengan Mulia Rahman.

Ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh dari jalur parpol ini mendapatkan dukungan yang hampir merata dari sisi jumlah kursi.

Pasangan Aminullah Usman – Isnaini Husda didukung parpol yang menghimpun 11 kursi di DPRK Banda Aceh.

Selanjutnya, pasangan Irwan Johan – Khairul Amal didukung koalisi parpol yang memiliki kekuatan 10 kursi di DPRK Banda Aceh.

Sedangkan pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal didukung koalisi parpol yang memiliki 9 kursi di DPRK Banda Aceh.

Untuk diketahui, pasangan calon wali kota Banda Aceh harus memiliki minimal 5 kursi (dari total 30 kursi) di DPRK Banda Aceh untuk maju dalam Pilkada 2024.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, ada 4 parpol yang masing-masing meraih 5 kursi di DPRK Banda Aceh, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Berikutnya, Partai Gerindra meraih empat kursi, Partai Golkar memperoleh tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan dua kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih satu kursi.

Jumlah perolehan kursi ini memang tidak menjamin kemenangan pasangan calon wali kota dalam Pilkada, tapi minimal menjadi ukuran dukungan bagi mereka ketika terpilih nanti.

Demikian juga dengan perolehan kursi parpol ini di DPR Aceh, juga bisa menjadi gambaran kekuatan parpol pendukung pasangan balon wali kota Banda Aceh ini di level provinsi.

Berikut kekuatan parpol pendukung masing-masing pasangan, berdasarkan perolehan kursi DPRK Banda Aceh dan DPR Aceh, hasil Pemilu 2024. 

1. Aminullah Usman – Isnaini Husda

- PAN (5 kursi DPRK Banda Aceh dan 5 kursi di DPRA)
- Demokrat (5 kursi DPRK Banda Aceh dan 7 kursi di DPRA)
- PKB (1 kursi DPRK Banda Aceh dan 9 kursi di DPRA)

Total perolehan kursi koalisi parpol pendukung pasangan Aminullah Usman – Isnaini Husda adalah 11 kursi di DPRK Banda Aceh dan 21 kursi di DPRA.

2. Illiza Sa’aduddin Djamal – Afdhal

- Gerindra (4 kursi DPRK Banda Aceh dan 5 kursi di DPRA)
- Golkar (3 kursi DPRK Banda Aceh dan 9 kursi di DPRA)
- PPP (2 kursi DPRK Banda Aceh dan 5 kursi di DPRA)

Total perolehan kursi koalisi parpol pendukung pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal – Afdhal adalah 9 kursi di DPRK Banda Aceh dan 19 kursi di DPRA.

3. Irwan Johan – Khairul Amal

- Partai NasDem (5 kursi DPRK Banda Aceh dan 10 kursi di DPRA)
- PKS (5 kursi DPRK Banda Aceh dan 4 kursi di DPRA)

Total perolehan kursi koalisi parpol pendukung pasangan Irwan Johan – Khairul Amal adalah 10 kursi di DPRK Banda Aceh dan 14 kursi di DPRA.

Sedangkan satu pasangan lain, yakni Zainal Arifin-Mulia Rahman maju dari jalur perseorangan atau jalur independen.

Pasangan ini telah mampu melewati verifikasi faktual mengumpulkan dukungan 9.130 warga.

Angkat ini melebihi persyaratan, yakni 3 persen atau 7.870 dukungan dengan bukti KTP pendukung.

Saat mendaftar ke KIP Banda Aceh kemarin, Keuchik Zainal mengatakan mereka juga sudah menyiapkan sekira 5.000 lembar dukungan untuk mengantisipai berbagai kemungkinan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved