Minggu, 17 Mei 2026

Sosok Bripda MSA dan Briptu NPP, Rampok Rp2,5 Miliar di Mobil Pengisian ATM, Polisi Polda Sumbar

Dari tiga pelaku, dua di antaranya yakni anggota polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sumbar.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Briptu NPP (31) dan Bripda MSA (21) Perampok Mobil Pengakut Uang ATM di Padang 

Pada pukul 23.00 WIB pengawal mobil jasa pengisian uang ATM atas nama Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Iptu Hendra. 

Pukul 01.00 WIB mobil Daihatsu Grand Max (mobil jasa pengisian ATM) berhenti dekat PT Jaya Sentrikon.

Pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi saksi Bripda Steven dan menodongnya. 

Pukul 01.30 WIB pelaku melaksanakan aksinya di lokasi kejadian. Pukul 02.00 WIB pelaku melarikan diri. 

Pukul 06.00 WIB penyidik dan Opsnal Polres Padang Pariaman melakukan pengecekan lokasi kejadian.

Selanjutnya pukul 15.00 WIB keberadaan pelaku inisial HS terendus di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. 

Pukul 15.10 WIB pelaku tidak ditemukan, tetapi barang bukti berupa kendaraan ditemukan di samping SDN 15 Surau Gadang dekat rumah pelaku inisial HS, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

 Pukul 20.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah orang tua dari pelaku inisial HS di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Polisi menemukan pelaku inisial HS dan barang bukti.

Pukul 22.00 WIB pelaku oknum anggota Polri berinisial NPP dan MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

"Awalnya diamankan satu orang sipil. Setelah penangkapan yang pertama dilakukan pengembangan yang tidak kurang dari 24 jam bisa terungkap semuanya. Jadi ketiga pelaku sudah berhasil diamankan," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono,

 
Ia menjelaskan bahwa ada keterlibatan dari satu sipil dan dua oknum anggota Polri Direktorat Sabhara Polda Sumbar.

 

Baca juga: 3 Pelaku Perampokan Mobil ATM di Padang Ditangkap, 2 Polisi Terlibat, Uang Rp 5,6 Miliar Ditemukan

Motif Pelaku

Sementara untuk motif, ia menyebut hal itu dikarenakan para pelaku terlilit utang.

"Motif dari melakukan tindak pidana dengan sasarannya uang, pasti yang diambil adalah uang".

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved