Sosok Bripda MSA dan Briptu NPP, Rampok Rp2,5 Miliar di Mobil Pengisian ATM, Polisi Polda Sumbar
Dari tiga pelaku, dua di antaranya yakni anggota polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sumbar.
SERAMBINEWS.COM - Sosok 2 oknum Polisi rampok uang di mobil jasa pengisian anjungan tunai Mandiri atau ATM di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Tiga orang ditangkap usai terlibat perampokan mobil pengangkut uang jasa pengisian ATM di Sumatera Barat (Sumbar).
Dari tiga pelaku, dua di antaranya yakni anggota polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sumbar.
Adapun ketiga pelaku yakni berinisial AS (38) warga sipil, Briptu NPP (31) dan Bripda MSAD (21).
Ketiganya telah ditangkap petugas gabungan dari jajaran Polres Padang Pariaman, Polresta Padang, dan Polda Sumbar pada Selasa (27/8/2024).
Bripda MSAD (21) baru satu tahun 11 bulan menjadi polisi.
Sementara Briptu NPP telah berdinas 8 tahun dan memiliki keluarga.
Dalam menjalankan aksi perampokan tersebut, Bripda MSAD bekerja sama dengan seniornya Briptu Briptu NPP (29) dan satu warga sipil berinisial HS (38) yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
Ketiga pelaku hanya membawa kabur uang sebanyak Rp2,5 miliar, tetapi jumlah uang dari vendor yang dibawa keluar adalah sebanyak Rp6,2 miliar.
Akibat perbuatannya itu, kedua oknum polisi tersebut selain terancam kurungan penjara, juga terancam dipecat dari Polisi.
Baca juga: Terlilit Utang, Bripda MSAD Rampok Mobil Pengisi ATM Rp2,5 Miliar, Ajak Seniornya Briptu NPP
Kronologi Kejadian
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono menjelaskan, mobil jasa pengangkut uang untuk pengisian ATM BRI dirampok di Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024).
Sebagai informasi, mobil jasa pengisian ATM berangkat dari Padang untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang Pariaman.
Menurut pemaparannya, perampokan itu bermula saat saksi Bripda Steven yang sedang bertugas mengawal mobil pengangkut uang untuk mengisi ATM ditelepon seseorang polisi.
"Dalam perjalanan ada yang menelepon Bripda Steven, pengawal mobil, dan mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu" kata Irjen Pol Suharyono.
Pada pukul 23.00 WIB pengawal mobil jasa pengisian uang ATM atas nama Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Iptu Hendra.
Pukul 01.00 WIB mobil Daihatsu Grand Max (mobil jasa pengisian ATM) berhenti dekat PT Jaya Sentrikon.
Pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi saksi Bripda Steven dan menodongnya.
Pukul 01.30 WIB pelaku melaksanakan aksinya di lokasi kejadian. Pukul 02.00 WIB pelaku melarikan diri.
Pukul 06.00 WIB penyidik dan Opsnal Polres Padang Pariaman melakukan pengecekan lokasi kejadian.
Selanjutnya pukul 15.00 WIB keberadaan pelaku inisial HS terendus di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Pukul 15.10 WIB pelaku tidak ditemukan, tetapi barang bukti berupa kendaraan ditemukan di samping SDN 15 Surau Gadang dekat rumah pelaku inisial HS, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Pukul 20.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah orang tua dari pelaku inisial HS di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Polisi menemukan pelaku inisial HS dan barang bukti.
Pukul 22.00 WIB pelaku oknum anggota Polri berinisial NPP dan MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
"Awalnya diamankan satu orang sipil. Setelah penangkapan yang pertama dilakukan pengembangan yang tidak kurang dari 24 jam bisa terungkap semuanya. Jadi ketiga pelaku sudah berhasil diamankan," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono,
Ia menjelaskan bahwa ada keterlibatan dari satu sipil dan dua oknum anggota Polri Direktorat Sabhara Polda Sumbar.
Baca juga: 3 Pelaku Perampokan Mobil ATM di Padang Ditangkap, 2 Polisi Terlibat, Uang Rp 5,6 Miliar Ditemukan
Motif Pelaku
Sementara untuk motif, ia menyebut hal itu dikarenakan para pelaku terlilit utang.
"Motif dari melakukan tindak pidana dengan sasarannya uang, pasti yang diambil adalah uang".
"Namun, di balik itu ada motif apa sedang kami dalami termasuk pertemuan antara sipil dan dua anggota kami seperti apa rencananya. Pendalamannya masih berlangsung hari ini dan selanjutnya," ujarnya.
Polisi masih mendalami otak perampokan tersebut.
Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa pelaku hanya membawa kabur uang sebanyak Rp2,5 miliar, tetapi jumlah uang dari vendor yang dibawa keluar adalah sebanyak Rp6,2 miliar.
Sebelum kejadian di Fly Over Bandara BIM, mobil jasa pengisian ATM telah singgah di dua titik untuk mengisi ATM.
Lokasi pertama Rp300 juta rupiah, dan lokasi kedua Rp800 juta rupiah.
Hukuman berat
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan kedua oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas, hukuman paling tegas, hukuman yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kedua oknum tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut.
"Kemudian terkait motif pelaku, sampai saat ini dikembangkan, tetapi yang disampaikan oleh ketiga pelaku terkait dengan hutang," kata ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Kemudian untuk barang bukti yang sudah disita terdiri dari STNK kendaraan yang digunakan, awalnya menggunakan Plat dengan seri BG, ternyata plat nomor kendaraan aslinya adalah B.
Kemudian ditemukan sebilah belati di bawah jok mobil, sarung tangan berwarna hitam, kunci kendaraan Daihatsu Terios, jaket bertuliskan Maxim warna kuning
Baca juga: Ibu 3 Anak di Bali Tewas Bakar Diri, Diduga Alami Baby Blues usai Dua Bulan Melahirkan Anak Ketiga
Baca juga: Diantar Massa Pendukung, Jufri - Fakhruddin Mendaftar ke KIP Sebagai Balon Bupati/Wabup Abdya
Baca juga: Gadis Usia 14 Tahun di Papua Digilir Dua Pemuda, Korban Alami Keterbelakangan Mental
| Beraksi Malam Hari, Terduga Pencuri Sepmor di Lhokseumawe Ditangkap Usai Diteriaki Maling |
|
|---|
| Jaksa Gadungan Tipu Mahasiswa Rp69 Juta, Hidup Mewah dari Hasil Kejahatan: Sewa Vila hingga Open BO |
|
|---|
| KDRT Berujung Maut, Suami di Pagar Alam Serahkan Diri Usai Bunuh Istri, Polisi Dalami Motifnya |
|
|---|
| Fakta Anggota DPRD Fakfak dan Bidan Istri Polisi Digerebek di Rumah Kos, Bantah Perzinahan |
|
|---|
| Kapolda Lampung Ungkap Kronologi Penembakan Bripka Arya Supena hingga Gugur saat Gagalkan Curanmor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Briptu-NPP-31-dan-Bripda-MSA-21-Perampok-Mobil-Pengakut-Uang-ATM-di-Padang.jpg)