Terlilit Utang, Bripda MSAD Rampok Mobil Pengisi ATM Rp2,5 Miliar, Ajak Seniornya Briptu NPP

Tiga orang ditangkap usai terlibat perampokan mobil pengangkut uang jasa pengisian ATM di Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: Faisal Zamzami
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Polda Sumbar saat jumpa pers membawa dua oknum Polisi dan satu orang sipil pelaku perampokan di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024). Perampokan ini terjadi di daerah Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman. 

SERAMBINEWS.COM, ADANG -  Tiga orang ditangkap usai terlibat perampokan mobil pengangkut uang jasa pengisian ATM di Sumatera Barat (Sumbar).

Dari tiga pelaku, dua di antaranya yakni anggota polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sumbar.

Adapun ketiga pelaku yakni berinisial AS (38) warga sipil, Briptu MPP (31) dan Bripda MSAD  (21).

Baru satu tahun 11 bulan menjadi polisi, Bripda MSAD (21) nekat merampok mobil jasa pengisian ATM di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), pada Senin (26/8/2024) malam.

Dalam menjalankan aksi perampokan tersebut, Bripda MSAD bekerja sama dengan seniornya Briptu NPP (29) dan satu warga sipil berinisial HS (38) yang bekerja sebagai buruh harian lepas. 

Ketiganya telah ditangkap petugas gabungan dari jajaran Polres Padang Pariaman, Polresta Padang, dan Polda Sumbar pada Selasa (27/8/2024).

Kronologi Kejadian

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono menjelaskan, mobil jasa pengangkut uang untuk pengisian ATM BRI dirampok di Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024).

Sebagai informasi, mobil jasa pengisian ATM berangkat dari Padang untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang Pariaman.

Menurut pemaparannya, perampokan itu bermula saat saksi Bripda Steven yang sedang bertugas mengawal mobil pengangkut uang untuk mengisi ATM ditelepon seseorang polisi.

"Dalam perjalanan ada yang menelepon Bripda Steven, pengawal mobil, dan mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu" kata Irjen Pol Suharyono.

Pada pukul 23.00 WIB pengawal mobil jasa pengisian uang ATM atas nama Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Iptu Hendra. 

Pukul 01.00 WIB mobil Daihatsu Grand Max (mobil jasa pengisian ATM) berhenti dekat PT Jaya Sentrikon.

Pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi saksi Bripda Steven dan menodongnya. 

Pukul 01.30 WIB pelaku melaksanakan aksinya di lokasi kejadian. Pukul 02.00 WIB pelaku melarikan diri. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved