Terlilit Utang, Bripda MSAD Rampok Mobil Pengisi ATM Rp2,5 Miliar, Ajak Seniornya Briptu NPP
Tiga orang ditangkap usai terlibat perampokan mobil pengangkut uang jasa pengisian ATM di Sumatera Barat (Sumbar).
SERAMBINEWS.COM, ADANG - Tiga orang ditangkap usai terlibat perampokan mobil pengangkut uang jasa pengisian ATM di Sumatera Barat (Sumbar).
Dari tiga pelaku, dua di antaranya yakni anggota polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sumbar.
Adapun ketiga pelaku yakni berinisial AS (38) warga sipil, Briptu MPP (31) dan Bripda MSAD (21).
Baru satu tahun 11 bulan menjadi polisi, Bripda MSAD (21) nekat merampok mobil jasa pengisian ATM di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), pada Senin (26/8/2024) malam.
Dalam menjalankan aksi perampokan tersebut, Bripda MSAD bekerja sama dengan seniornya Briptu NPP (29) dan satu warga sipil berinisial HS (38) yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
Ketiganya telah ditangkap petugas gabungan dari jajaran Polres Padang Pariaman, Polresta Padang, dan Polda Sumbar pada Selasa (27/8/2024).
Kronologi Kejadian
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono menjelaskan, mobil jasa pengangkut uang untuk pengisian ATM BRI dirampok di Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024).
Sebagai informasi, mobil jasa pengisian ATM berangkat dari Padang untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang Pariaman.
Menurut pemaparannya, perampokan itu bermula saat saksi Bripda Steven yang sedang bertugas mengawal mobil pengangkut uang untuk mengisi ATM ditelepon seseorang polisi.
"Dalam perjalanan ada yang menelepon Bripda Steven, pengawal mobil, dan mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu" kata Irjen Pol Suharyono.
Pada pukul 23.00 WIB pengawal mobil jasa pengisian uang ATM atas nama Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Iptu Hendra.
Pukul 01.00 WIB mobil Daihatsu Grand Max (mobil jasa pengisian ATM) berhenti dekat PT Jaya Sentrikon.
Pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi saksi Bripda Steven dan menodongnya.
Pukul 01.30 WIB pelaku melaksanakan aksinya di lokasi kejadian. Pukul 02.00 WIB pelaku melarikan diri.
Pelaku Judi Diduga Diperas Oknum Polisi di Polres Rp50 Juta, Keluarga Disuruh Beli Materai 60 Lembar |
![]() |
---|
Dihantui Ancaman Saat Hamil Sembilan Bulan, Erika Carlina Akui Sudah Laporkan DJ Panda ke Polisi |
![]() |
---|
Kabur Usai Bunuh Istri, Serma Tengku Dian Anugerah Anggota TNI Ditangkap di Bandara Kualanamu |
![]() |
---|
Setelah Asah Pisau, Adik Tusuk Kakak Kandung hingga Tewas di Jaktim, Cekcok Soal Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Serma Tengku Dian Anggota TNI di Deli Serdang Bunuh Istri, Korban Tewas di Teras Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.