Pilkada Aceh Jaya 2024

4 Paslon Akan Bertarung dalam Pilkada Aceh Jaya, Ini Kekuatan Partai/KTP Bagi 2 Pasangan Independen

Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan menyebutkan keempat paslon tersebut, dua pasangan dari jalur independen dan dua dari partai politik.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Dok Pribadi
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan 

Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan menyebutkan keempat paslon tersebut, dua pasangan dari jalur independen dan dua dari partai politik. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Empat pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati telah mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Jaya.

Keempat pasangan tersebut, yakni H Mustafa - Hanasri, H Yusdi - H Syamsuddin Yahya, Safwandi - Muslem D, dan M Nazaruddin - Hendri Haryanto.

Ketua KIP Aceh Jaya,  Hendri Gunawan, mengatakan berkas pendaftaran keempat calon itu sudah lengkap, namun begitu tetap akan dilakukan verifikasi.

Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan menyebutkan keempat paslon tersebut, dua pasangan dari jalur independen dan dua dari partai politik. 

Adapun pasangan independen itu, yakni H Yusdi - H Syamsuddin Yahya dan M Nazaruddin - Hendri Haryanto.

Sementara H Mustafa - Hanasri merupakan paslon yang diusung gabungan partai politik, yakni Golkar, Demokrat, PAN, Nasdem, PAS dan Gabthat.

Baca juga: Daftar 43 Daerah Diikuti Calon Tunggal di Pilkada 2024, 2 Kabupaten di Aceh, Sumut Terbanyak

Satu lagi, Safwandi - Muslem merupakan paslon Bupati yang diusung Partai Aceh dan didukung PNA, Gerindra, PKB, PPP dan PSI.

Berikut kekuatan keempat paslon berdasarkan dukungan partai dan KTP untuk calon independen. 

Partai Pengusung Pasangan Safwandi - Muslem D 

• Partai Aceh (7 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 20 kursi di DPRA) 

• PNA (2 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 1 kursi di DPRA)

• PKB (2 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 9 kursi di DPRA)

Baca juga: Tes CPNS  di Lhokseumawe, Verfikasi Dimulai, BKPSDM Temukan Puluhan Berkas tak Lengkap

• Gerindra (2 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 5 kursi di DPRA)

• PDA (1 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 1 kursi di DPRA)

• PPP (- kursi di DPRK dan 5 Kursi DPRA)

Total 14 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 41 kursi di DPRA

Selain itu, Pasangan Safwandi – Muslem D juga didukung oleh dua parpol nonparlemen yakni PSI.

Partai Pengusung Pasangan H Mustafa - Hanasri 

Baca juga: Houthi Yaman Rilis Video Bajak dan Ledakkan Kapal Tanker Sounion Israel di Laut Merah

• Partai Demokrat (2 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 7 kursi di DPRA)

• Partai Golkar (2 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 9 kursi di DPRA)

• PAN (2 kursi di DPRK dan 5 kursi di DPRA)

• PAS (- kursi di DPRK dan 4 Kursi DPRA)

• NasDem (- kursi di DPRK dan 10 kursi DPRA)

Total 6 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 35 kursi di DPRA

Baca juga: Jokowi Bantah Ditudingan Jegal Anies Baswedan Maju Pilkada: Saya Bukan Ketua Partai, Apa Urusannya?

Selain itu, pasangan H Mustafa - Hanasri juga didukung partai no parlemen yaitu Gabthat.

Pasangan independen 

H Yusdi - H Syamsuddin
Jumlah syarat dukungan sah : 2.998 KTP

M Nazarudin - Hendri Haryanto
Jumlah syarat dukungan sah :  3.431 KTP. (*)
 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved