Pilkada Aceh Jaya 2024
4 Paslon Akan Bertarung dalam Pilkada Aceh Jaya, Ini Kekuatan Partai/KTP Bagi 2 Pasangan Independen
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan menyebutkan keempat paslon tersebut, dua pasangan dari jalur independen dan dua dari partai politik.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan menyebutkan keempat paslon tersebut, dua pasangan dari jalur independen dan dua dari partai politik.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Empat pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati telah mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Jaya.
Keempat pasangan tersebut, yakni H Mustafa - Hanasri, H Yusdi - H Syamsuddin Yahya, Safwandi - Muslem D, dan M Nazaruddin - Hendri Haryanto.
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan, mengatakan berkas pendaftaran keempat calon itu sudah lengkap, namun begitu tetap akan dilakukan verifikasi.
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan menyebutkan keempat paslon tersebut, dua pasangan dari jalur independen dan dua dari partai politik.
Adapun pasangan independen itu, yakni H Yusdi - H Syamsuddin Yahya dan M Nazaruddin - Hendri Haryanto.
Sementara H Mustafa - Hanasri merupakan paslon yang diusung gabungan partai politik, yakni Golkar, Demokrat, PAN, Nasdem, PAS dan Gabthat.
Baca juga: Daftar 43 Daerah Diikuti Calon Tunggal di Pilkada 2024, 2 Kabupaten di Aceh, Sumut Terbanyak
Satu lagi, Safwandi - Muslem merupakan paslon Bupati yang diusung Partai Aceh dan didukung PNA, Gerindra, PKB, PPP dan PSI.
Berikut kekuatan keempat paslon berdasarkan dukungan partai dan KTP untuk calon independen.
Partai Pengusung Pasangan Safwandi - Muslem D
• Partai Aceh (7 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 20 kursi di DPRA)
• PNA (2 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 1 kursi di DPRA)
• PKB (2 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 9 kursi di DPRA)
Baca juga: Tes CPNS di Lhokseumawe, Verfikasi Dimulai, BKPSDM Temukan Puluhan Berkas tak Lengkap
• Gerindra (2 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 5 kursi di DPRA)
• PDA (1 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 1 kursi di DPRA)
• PPP (- kursi di DPRK dan 5 Kursi DPRA)
Total 14 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 41 kursi di DPRA
Selain itu, Pasangan Safwandi – Muslem D juga didukung oleh dua parpol nonparlemen yakni PSI.
Partai Pengusung Pasangan H Mustafa - Hanasri
Baca juga: Houthi Yaman Rilis Video Bajak dan Ledakkan Kapal Tanker Sounion Israel di Laut Merah
• Partai Demokrat (2 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 7 kursi di DPRA)
• Partai Golkar (2 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 9 kursi di DPRA)
• PAN (2 kursi di DPRK dan 5 kursi di DPRA)
• PAS (- kursi di DPRK dan 4 Kursi DPRA)
• NasDem (- kursi di DPRK dan 10 kursi DPRA)
Total 6 kursi di DPRK Aceh Jaya dan 35 kursi di DPRA
Baca juga: Jokowi Bantah Ditudingan Jegal Anies Baswedan Maju Pilkada: Saya Bukan Ketua Partai, Apa Urusannya?
Selain itu, pasangan H Mustafa - Hanasri juga didukung partai no parlemen yaitu Gabthat.
Pasangan independen
H Yusdi - H Syamsuddin
Jumlah syarat dukungan sah : 2.998 KTP
M Nazarudin - Hendri Haryanto
Jumlah syarat dukungan sah : 3.431 KTP. (*)
KIP Aceh Jaya Tuntaskan Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten, Ini Jumlah Suara Pemenang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pleno KIP Aceh Jaya, Safwandi-Muslem Raih Suara Terbanyak Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pasangan Salem Klaim Raih 60 Persen Suara di Pilkada Aceh Jaya |
![]() |
---|
Antar Logistik Pemilu, Petugas Terobos Banjir di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Cegah Pelanggaran, Panwaslih Akan Lakukan Patroli di Masa Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.