Selebriti

Thariq Halilintar Bakal Tempuh Jalur Hukum, akan Penjarakan Orang yang Fitnah Aaliyah Massaid

"Apa yang kita laporkan, Aaliyah sendiri sebagai korban melaporkan. Sebab, yang bersangkutan merasa kehormatan dirinya diserang dan nama baik

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar 

"Aku agak bawel dan ribut dari kemarin. Sebagai suami, saya tentu adalah kewajiban melindungi istri saya. Apalagi, ini berita bohong, yang menjatuhkan kehormatan Aaliyah," ujar Thariq Halilintar.

"Oleh karena itu, saya tidak bisa tinggal diam dan harus menindak lanjuti ini," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar mendatangi Polda Metro Jaya, pada 22 Agustus 2024, untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, atas kasus hamil diluar nikah.

Laporan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar diterima petugas kepolisian dengan diberikan nomor Laporan Polisi LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Terlapor masih dalam lidik, namun pasal yang disangkakan adalah pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU no 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 dan/atau pasal 311 dan/atau pasal 315 KUHP. (ARI).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Thariq Halilintar akan Penjarakan Orang yang Fitnah Aaliyah Hamil Diluar Nikah, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved