CPNS 2024

Update Info CPNS 2024 : Jumlah Pelamar Tembus 1,3 Juta Orang, Ini Instansi Sepi Peminat

pendaftaran CPNS di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) baru akan ditutup pada 13 September 2024.

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2024 

- Pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran: 376.233 orang

- Pelamar yang memenuhi persyaratan (MS): 185.107 orang

- Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS): 43.814 orang

Masih ada waktu satu minggu untuk mendaftar dan memilih instansi yang sesuai dengan kualifikasi Anda.

10 Instansi Pemerintah dengan Peminat Terendah pada CPNS 2024

1. Sekretariat Jenderal MPR

- Formasi: 25

- Pelamar: 98

2. Sekretariat Jenderal Komnas HAM

 - Formasi: 38

- Pelamar: 106

3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

- Formasi: 61

- Pelamar: 118

4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)

 - Formasi: 65

- Pelamar: 224

5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

- Formasi: 194

- Pelamar: 231

6. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

- Formasi: 53

- Pelamar: 271

7. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

- Formasi: 500

- Pelamar: 271

8. Sekretariat Jenderal Wantannas

- Formasi: 64

- Pelamar: 304

9. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

- Formasi: 86

- Pelamar: 357

10. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Setjen DPD)

- Formasi: 230

- Pelamar: 399

Instansi-instansi tersebut masih memiliki jumlah pelamar yang relatif rendah dibandingkan dengan jumlah formasi yang tersedia, sehingga peluang untuk diterima menjadi lebih besar.

Pertimbangkan untuk mendaftar pada instansi-instansi ini sesuai dengan kualifikasi dan minat Anda.

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2024

Berikut adalah jadwal lengkap proses seleksi CPNS 2024:

1. Pendaftaran Online

 - Tanggal: 20 Agustus 2024 – 9 September 2024

2. Seleksi Administrasi

- Tanggal: 10 September 2024 – 14 September 2024

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

- Tanggal: 15 September 2024

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Tanggal: 1 Oktober 2024 – 10 Oktober 2024

5. Pengumuman Hasil SKD

- Tanggal: 20 Oktober 2024

6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Tanggal: 1 November 2024 – 10 November 2024

7. Pengumuman Akhir

- Tanggal: 20 November 2024

Pastikan Anda memperhatikan setiap tahapan seleksi dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi proses seleksi yang ketat.

Bagi Anda yang memenuhi kriteria dan berminat untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara, segera lakukan pendaftaran sebelum batas akhir pada 9 September 2024.

Manfaatkan sisa waktu yang ada untuk melengkapi persyaratan dan memilih instansi yang sesuai dengan keahlian dan minat Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pendaftaran CPNS 2024.

Selamat mencoba dan semoga sukses!

Kisi-kisi Materi yang Diujikan dalam Tes SKD

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos tahap administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Lalu, apa saja materi yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2024? Berikut penjelasannya.

Materi SKD CPNS 2024 telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Materi SKD CPNS 2024 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Apa saja yang akan diuji dalam setiap materi SKD CPNS 2024?

Materi Tes SKD CPNS 2024  

Peserta yang mengikuti tes SKD CPNS 2024 akan menghadapi total 110 butir soal, yang terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.

Berikut adalah garis besar materi SKD CPNS 2024:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

 - TWK bertujuan untuk mengukur pemahaman dan kemampuan peserta dalam menerapkan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan penggunaan bahasa

- Nasionalisme: Mengukur kemampuan mewujudkan kepentingan nasional dengan mempertahankan identitas nasional

- Integritas: Mengukur kemampuan menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi dalam mencapai tujuan nasional

- Bela Negara: Menilai kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara

- Pilar Negara: Menilai pemahaman dan penerapan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika

- Bahasa Negara: Menilai kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

- TIU bertujuan untuk mengukur kemampuan verbal, numerik, dan figural peserta

 - Kemampuan Verbal: Meliputi analogi (menalar hubungan konsep kata), silogisme (menarik kesimpulan dari dua pernyataan), dan analitis (menganalisis informasi dan menarik kesimpulan)

- Kemampuan Numerik: Meliputi berhitung (menghitung sederhana), deret angka (melihat pola angka), perbandingan kuantitatif (menarik kesimpulan dari dua data kuantitatif), dan soal cerita (menganalisis informasi kuantitatif)

- Kemampuan Figural: Meliputi analogi (menalar hubungan gambar), ketidaksamaan (melihat perbedaan gambar), dan serial (melihat pola hubungan gambar).

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

- TKP bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam aspek pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme

- Pelayanan Publik: Menilai kemampuan memberikan pelayanan yang ramah dan efektif

- Jejaring Kerja: Mengukur kemampuan membangun hubungan dan kerjasama dengan orang lain

- Sosial Budaya: Menilai kemampuan beradaptasi dan bekerja dalam masyarakat majemuk

- Teknologi Informasi dan Komunikasi: Mengukur kemampuan menggunakan teknologi informasi secara efektif

 - Profesionalisme: Menilai kemampuan melaksanakan tugas sesuai tuntutan jabatan

- Anti Radikalisme: Mengukur pengetahuan dan sikap terhadap radikalisme.

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2024  

Terdapat ketentuan nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta SKD CPNS 2024 untuk kebutuhan umum, yaitu:

- TWK: 65

- TIU: 80

- TKP: 166

Nilai ini tidak berlaku untuk formasi kebutuhan khusus, seperti lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, putra/putri Papua, dan daerah tertinggal.

Sistem Penilaian SKD CPNS 2024  

Sistem penilaian SKD CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

- TIU: Jawaban benar bernilai 5, salah atau tidak dijawab bernilai 0

- TWK: Jawaban benar bernilai 5, salah atau tidak dijawab bernilai 0

- TKP: Jawaban benar bernilai 1-5, tidak dijawab bernilai 0.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Pelamar CPNS Membludak, Pendaftaran hingga 6 September

Baca juga: Pelamar CPNS di Nagan Raya Membludak Capai 3.049 Orang, Dibuka hingga 6 September

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved