Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok, 8 Orang Ditangkap, Tawarkan Harga Hingga Rp 45 Juta

Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, sindikat perdagangan bayi itu telah beraksi lebih dari lima kali dan dikirim ke Bali.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota
Pelaku penjualan bayi di Mapolres Metro Depok, Depok pada Senin (2/9/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Polres Metro Depok membongkar sindikat perdagangan bayi melalui media sosial, Facebook.

Kini, polisi sudah menangkap delapan orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka memiliki peranan masing-masing.

Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, sindikat perdagangan bayi itu telah beraksi lebih dari lima kali dan dikirim ke Bali. 

Berikut 5 Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok

1. Kronologi Jual-Beli Bayi

Awalnya, para pelaku beraksi dengan cara mencari ibu yang sedang hamil.

Ibu yang hamil tersebut, diiming-imingi uang agar bayinya dijual.

Lantas, bayi ditawarkan ke Bali dengan harga puluhan juta, bahkan mencapai Rp 45 juta.

Baik bayi berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan.

"Kalau dari tersangka sendiri yang mengantarkan bayi ke Bali sudah kurang lebih 5 kali (transaksi),” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Senin (2/9/2024), dilansir WartakotaLive.com.

Arya mengatakan, untuk kasus perdagangan di Bali sudah terjadi lebih dari 5 kali.

"Tapi kalau yang di Bali tentu sudah lebih dari 5 kali ya, karena kan ini hanya salah satu dari tersangka yang punya koneksi dengan tersangka utama di Bali,” ucapnya.


2. Pakai Sistem Pesan Dulu atau Pre-Order

Lebih lanjut, Arya menjelaskan, para pelaku menerapkan sistem pesan dulu atau pre-order kepada konsumennya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved