Berita Aceh Jaya

Pengurus Bumdesma Aceh Jaya Diminta Gelar MAG, YARA: Desa Perlu Penjelasan Pengelolaan Usaha

"Sampai saat ini, desa selaku penyerta modal tidak pernah mendapatkan laporan apapun terkait dengan perkembangan Bumdesma itu," jelasnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua YARA Aceh Jaya, Syahputra 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Jaya meminta pengurus Bumdesma Kabupaten Aceh Jaya untuk melakukan melakukan Musyawarah Antar Gampong (MAG).

Hal itu disampaikan Ketua perwakilan YARA Aceh Jaya, Syahputra dalam keterangan yang diterima Serambinews.com, Selasa (3/9/2024).

Ia menyebutkan, hal itu perlu dilakukan lantaran penyerta modal yang merupakan 172 desa di Kabupaten Aceh Jaya tidak pernah mendapatkan laporan terkait dengan pelaksanaan Bumdesma tersebut.

"Sampai saat ini, desa selaku penyerta modal tidak pernah mendapatkan laporan apapun terkait dengan perkembangan Bumdesma itu," jelasnya.

"Harusnya jika merujuk pada aturan Anggaran Dasar Bumdesma itu sendiri, Musyawarah Antar Gampong (MAG) itu dilakukan oleh dewan penasehat guna menyampaikan laporan tahunan atas pelaksanaan pengelolaan usaha Bumdesma di setiap tahunnya kepada desa selaku penyerta modal dan membahas hal lain terkait Bumdesma termasuk pergantian/penunjukan penasehat," tambah Syahputra.

Pada kesempatan tersebut, dia juga meminta para pihak terkait untuk mendesak Bumdesma melakukan MAG demi memperjelas progres dan pertanggungjawaban anggaran kegiatan itu.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved