Berita Nasional

Rapat Dengan Menkeu, Haji Uma Minta Dana Pendidikan Rp 722,6 Triliun Diprioritaskan Ke Guru Honorer

Rapat Dengan Menkeu, Haji Uma Minta Dana Pendidikan Rp 722,6 Triliun Diprioritaskan Untuk Guru Honorer 

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma 

SERAMBINEWS.COM - Dalam rapat kerja Komite 4 DPD RI dengan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani terkait Rencana APBN Tahun 2025 pada Senin (2/9/2024).

Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma mempertanyakan anggaran tahun 2025 ada dana pendidikan Rp 722,6 Triliun dan di dalamnya ada dana makan gratis atau makan bergizi Rp 71 Triliun yang di ambil dari dana pendidikan.

Sungguh disayangkan dana sebesar ini dialokasikan untuk makan gratis.

Padahal jika melihat di daerah hari ini keluhan dari tenaga honorer yang semakin hari semakin meningkat.

Dalam rapat kerja Komite 4 DPD RI dengan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani terkait Rencana APBN Tahun 2025 pada Senin (2/9/2024)
Dalam rapat kerja Komite 4 DPD RI dengan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani terkait Rencana APBN Tahun 2025 pada Senin (2/9/2024) (FOR SERAMBINEWS.COM)

"Alangkah lebih baik dana Rp 71 Triliun itu jangan di ambil dari anggaran sudah di alokasikan untuk dana pendidikan yang menjadi sejatinya prioritas guru honorer.

Sampai dengan tahun 2024 honorer semakin bertambah," ujar Haji Uma.

Baca juga: Bahas APBN 2025, Haji Uma Soroti Anggaran Pendidikan, Minta Dana Desa & Transfer Daerah Ditingkatkan

Dengan adanya anggaran Rp 722,6 Triliun, maka honorer yang selama ini sudah berbakti 20 tahun atau 15 tahun bahkan 10 tahun bisa segera di P3K-kan dengan anggaran yang sudah ada. 

Sehingga di tahun 2025 bisa dimaksimalkan bahkan bisa terfasilitasi tepat sasaran.

P3K adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah status kepegawaian di Indonesia yang memungkinkan pemerintah merekrut tenaga profesional untuk jangka waktu tertentu.

Ini sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang tidak dapat dipenuhi oleh PNS.

Baca juga: Musliadi Meninggal di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP2MI Bantu Pemulangan ke Aceh Selatan

"Mestinya anggaran program Makan Bergizi Gratis tidak menganggu 20 persen anggaran pendidikan dalam ABPN.

Mengingat masih banyak masalah pendidikan yang harus ditangani untuk mengurangi ketimpangan infrastruktur dan kelengkapan sarana pendidikan di daerah pedesaan”, ujar Haji Uma.

Haji Uma juga menyarankan agar Kemenkeu dapat mengambil sikap yang tegas terhadap anggaran Rp 722,6 Triliun tersebut dialokasikan untuk dana pendidikan dan menjadi prioritas terhadap guru honorer di daerah.

"Sedangkan mutu makan gratis bisa dititipkan di Kemenkes atau mencari solusi agar dana pendidikan tetap utuh tidak dipakai untuk hal lain," tutupnya Haji Uma.(*)

Baca juga: Terkendala Biaya Rujukan ke Banda Aceh, Keluarga Bayi Tanpa Anus asal Peusangan Dibantu Haji Uma

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved