Dosen Akper di Tapanuli Utara Dibunuh Pasangan Sejenis Usai Berhubungan, Dipicu Utang Rp 3 Juta

Bahkan, sebelum terjadinya pembunuhan, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan sejenis.

Editor: Faisal Zamzami
Via TribunMedan
Boy Sandi Hutauruk (39) tersangka pembunuhan Monika Hutauruk (45), dosen dan pengawas Asrama Yayasan Akper Tarutung, diringkus dan kini tengah jalani proses hukum di Mapolres Taput. 

Kronologi Kejadian

 
Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Delianto Habeahaan mengatakan, korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara sejenis sejak tahun 2022.

Bahkan, sebelum terjadinya pembunuhan, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan sejenis.

Lalu tiba-tiba korban menagih utang pelaku sebesar Rp 3 juta.

Pelaku kemudian emosi dan langsung membunuh korban.

Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher MH menggunakan kabel setrika hingga meninggal dunia.

"Pelaku mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya," ujar Delianto.

Setelah korban tewas, pelaku melarikan diri dari pintu depan ruangan asrama, lalu menutup pintu kembali dengan rapi.

"Setelah korban tidak berdaya dan lemas pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas."

"Setelah dipastikan tewas, pelaku pun melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi," bebernya.

Jasad korban kemudian ditemukan oleh teman asramanya, Faisal sekira pukul 13.00 WIB.

Polisi yang mendapat laporan langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat tiba di TKP, korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Awalnya pihak keluarga menduga korban tewas karena penyakit jantung karena di dalam tubuh korban sudah pernah dipasang ring jantung.

Keluarga korban juga sempat menolak dilakukan autopsi. Kendati demikian, polisi sempat melakukan visum terhadap jasad korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved