Info Kota Sabang
Inspektorat Sabang Lakukan Pendampingan Penyusunan Manajemen Resiko
Dengan adanya pendampingan ini diharapkan seluruh OPD dapat menyusun Manajemen Resiko
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, Inspektorat Kota Sabang melaksanakan pendampingan ke 36 OPD, terkait penyusunan manajemen resiko. Kegiatan ini mulai dilaksanakan dari tanggal 9 September 2024 sampai dengan selesai.
"Dengan adanya pendampingan ini diharapkan seluruh OPD dapat menyusun Manajemen Resiko secara mandiri sehingga berdampak pada peningkatan kinerja masing-masing OPD," kata Inspektur Kota Sabang, Naufal, di Sabang, Selasa (10/9).
Baca juga: Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemko Sabang Raih Penghargaan Insentif Fiskal dari Mendagri Rp 6 Miliar
Lebih lanjut dikatakan, manajemen risiko dimaksudkan agar OPD dapat mengetahui tingkat resiko dari yang terkecil sampai yang terbesar. Tingkatan tersebut diharapkan dapat menjadi tolak ukur untuk mengantisipasi kemungkinan risiko yang sudah diperkirakan akan terjadi.
"Dengan tersusunnya register risiko yang memadai, diharapkan pada saat evaluasi SPIP oleh Tim Evaluator BPKP nanti, Level Maturitas SPIP kota Sabang bisa mencapai level 3," ujarnya.
Baca juga: Sepakat Join Kendalikan Inflasi, Pemko Sabang dan Kabupaten Pidie Jalin Kerja Sama
Terkait hal ini, sebelumnya Inspektur Kota Sabang, Naufal juga telah melakukan sosialisasi dengan tajuk "Peningkatan Maturitas SPIP melalui Penguatan Manajemen Risiko" yang dilaksanakan pada tanggal 5 September lalu.
Selaku narasumber, dihadapan para owner risiko dan assesor seluruh OPD, Naufal menjelaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai.
Baca juga: Dinilai Sukses Meningkatkan Ekonomi Masyarakat, Pemko Sabang Raih Anugerah Serambi Awards 2024
"Hal ini terus diupayakan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," tambahnya. (*)
Andri Nourman Pimpin Apel Netralitas ASN Pilkada 2024 di Kota Sabang |
![]() |
---|
Program Graduasi Mandiri Sabang: Langkah Nyata Atasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Menteri Kelautan dan Perikanan resmikan SKPT di Gampong Ie Meulee Sabang |
![]() |
---|
Lepas 145 atlet ikuti POPDA di Aceh Timur, Ini Pesan Pj Wali Kota Sabang |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Sabang pantau pelaksanaan Intervensi serentak pencegahan stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.