Pilkada Aceh Jaya 2024

Maju Jadi Cabup di Pilkada 2024, Mantan Sekda Aceh Jaya Resmi Pensiun

"Beliau masa kerja masih ada 1 atau 2 tahun lagi, namun beliau meminta untuk pensiun dini karena maju sebagai calon bupati Aceh Jaya," sebutnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Mantan Sekda Aceh Jaya, Mustafa Ibrahim 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI) telah mengeluarkan surat pemberian pensiun kepada mantan Sekda Aceh Jaya, H Mustafa.

Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (10/9/2024).

"Bapak Mustafa sudah resmi pensiun dari ASN sesuai dengan surat dari BKN Nomor PA-2111600001 bertanggal 18 Juli 2024,” urainya.

Ia menjelaskan, jika berdasarkan usia kerja, Mustafa baru akan pensiun dua tahun mendatang.

Namun, dikarenakan maju sebagai calon bupati (cabup) Aceh Jaya, dirinya mengajukan pensiun dini dari ASN.

"Beliau masa kerja masih ada 1 atau 2 tahun lagi, namun beliau meminta untuk pensiun dini karena maju sebagai calon bupati Aceh Jaya," sebutnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved