Pemerintah Berencana Jadikan Susu Ikan Alternatif Pengganti Susu Sapi, Mungkinkah? Ini Kata Pakar
Pihak Prabowo-Gibran pun disebut-sebut sedang mengkaji ulang dengan mempertimbangkan alternatif selain susu sapi untuk menjalankan program tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Susu ikan disebut bisa jadi alternatif pengganti susu sapi.
Mungkinkah hal tersebut dilakukan?
Pemerintah berencana menjadikan susu ikan sebagai alternatif pengganti susu sapi untuk salah satu program unggulan bernama ‘Susu Gratis’ di era pemerintahan Prabowo-Gibran.
Di masa kampanye beberapa bulan yang lalu, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming kerap mempromosikan program Makan Siang Gratis yang salah satu menu pelengkapnya adalah susu.
Yang mana rencananya program unggulan ini akan mulai dibagikan ke masyarakat pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Pihak Prabowo-Gibran pun disebut-sebut sedang mengkaji ulang dengan mempertimbangkan alternatif selain susu sapi untuk menjalankan program tersebut.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah susu ikan.
Istilah susu ikan yang dirasa asing dan tidak familiar ini memunculkan beragam respon dari warganet.
Banyak dari warganet yang merasa heran dan bertanya-tanya terutama terkait kandungan yang ada di dalam susu ikan.
Lalu, apakah itu susu ikan?
Dilansir dari Kompas.com, Dosen Fakultas Peternakan IPB, Epi Taufik menjelaskan istilah susu ikan yang dimaksud mungkin merujuk pada pemrosesan ekstrak protein ikan.
Yang mana proses tersebut tidaklah termasuk dalam kategori susu menurut definisi standar.
Karena secara umum, susu didefinisikan sebagai cairan bergizi yang dihasilkan oleh kelenjar susu (mammae) pada hewan mamalia, terutama sapi, kambing, kerbau, domba, dan unta yang umumnya dikonsumsi manusia untuk mendapatkan asupan protein, lemak, vitamin, dan mineral esensial.
Epi juga menjelaskan, dalam dunia pangan, standar internasional terkait susu diatur oleh CODEX Alimentarius Commission (CAC), sebuah badan bentukan FAO dan WHO yang bertujuan untuk melindungi kesehatan konsumen serta memastikan praktik perdangan pangan yang adil.
Menurut CODEX Alimentarius (CODEX STAN 206-1999), susu adalah sekresi atau cairan yang keluar normal dari hewan perah atau mamalia yang diperoleh dari satu atau lebih pemerahan tanpa penambahan atau ekstraksi darinya, dimaksudkan untuk dikonsumsi sebagai susu cair atau untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan pada definisi yang telah dipaparkan, maka susu ikan bukanlah termasuk dalam kategori susu.
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Ramai Penolakan, Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Dinilai akan Rusak Destinasi Wisata Ceuraceu |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.