Berita Banda Aceh

Sah, 30 Anggota DPRK Banda Aceh Resmi Menjabat Usai Disumpah

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat, Rabu (11/9/2024). 

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi SH MH mengambil sumpah/janji 30 anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat, Rabu (11/9/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi SH MH resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 30 anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat, Rabu (11/9/2024). 

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggora Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata anggota dewan mengikuti Ketua PN. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar yang berlangsung di lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh pada Rabu (11/9/2024). 

Rapat itu dihadiri Pj Wali Kota Ade Surya, pimpinan dan anggota dewan serta unsur forkopimda.

Seperti diketahui, hari ini sebanyak 30 anggota DPRK Banda Aceh hasil Pemilu 2024. Dari 30 anggota DPRK, sembilan orang di antaranya merupakan wajah baru. 

Yaitu, Aulia Rahman (Golkar), Tgk Tarnuman (PKS), Teuku Nanta Muda (NasDem), Hj Efianti Z (NasDem), Teuku Iqbal Djohan (NasDem), M Zidan Al Hafidh (PAN), Mehran Gara (Gerindra), Faisal Ridha (PPP), dan M Iqbal (PKB).(*)

Baca juga: Kolonel Israel yang juga Pembohong soal Pemenggalan Bayi Kritis Tertusuk Batang Logam di Gaza

Baca juga: Viral Bocah Perempuan Dianiaya Paman di Bulukumba, Kepala Ditendang Lantaran Ambil Uang Nenek

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved