Senin, 13 April 2026

Berita Banda Aceh

Farid Nyak Umar Minta Maaf ke Warga Banda Aceh Bila Ada Aspirasi Belum Terpenuhi

Farid Nyak Umar selaku ketua DPRK Banda Aceh periode 2019-2024 menyampaikan permintaan maaf kepada warga kota

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Farid Nyak Umar Minta Maaf ke Warga Banda Aceh Bila Ada Aspirasi Belum Terpenuhi 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Farid Nyak Umar selaku ketua DPRK Banda Aceh periode 2019-2024 menyampaikan permintaan maaf kepada warga kota saat memimpin rapat paripurna terakhir pada Rabu (11/9/2024).

Rapat paripurna tersebut beragendakan pengucapan sumpah/janji 30 anggota DPRK setempat periode 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Teuku Syarafi di gedung dewan setempat.

Hadir dalam acara itu, Pj Wali Kota Ade Surya bersama unsur forkopimda, anggota DPRK periode 2019-2024, anggota DPRK periode 2024-2029 beserta istri dan tamu undangan lainnya.

“Kepada warga Kota Banda Aceh, kami mohon maaf, karena kami menyadari sepenuhnya, banyak harapan, keinginan dan aspirasi berbagai pihak yang belum dapat kami wujudkan. Mungkin ada janji yang belum dapat kami penuhi atau terlewati,” kata Farid didampingi Wakil Ketua DPRK Isnaini Husda diakhir pidatonya.

Sebelum mengakhiri pidatonya, Farid menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang diraih anggota DPRK Banda Aceh selama lima tahun menjabat.

Seperti berkaitan dengan realisasi qanun. Farid menyampaikan, salah satu tugas penting dewan adalah memastikan qanun yang disahkan dapat diimplementasikan dengan baik. 

“Qanun yang telah dibahas dan tetapkan bersama harus benar-benar menjadi landasan dalam pembangunan kota ini, baik di bidang ekonomi, sosial, pendidikan, maupun kesehatan,” katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, dewan telah menyusun dan mengesahkan beberapa qanun strategis yang dirancang untuk mempercepat pembangunan Kota Banda Aceh. 

Semua qanun yang sudah disahkan guna untuk mendukung dan memudahkan pembangunan di Kota Banda Aceh.

“Kami juga terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara berkala, memastikan agar setiap qanun yang disahkan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Farid.

Selain itu, pada masa pandemi Covid-19, DPRK juga mengawasi kebijakan pemerintah dalam penggunaan anggaran darurat untuk penanganan kesehatan dan bantuan sosial (bansos). 

Menurutnya, pengawasan ketat dilakukan agar anggaran yang digunakan sesuai dengan peruntukan sehingga masyarakat yang terdampak bisa mendapatkan bantuan tepat waktu dan tepat sasaran. 

Pihaknya juga turut mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh instansi pemerintahan dan ruang publik. Dengan adanya koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, Banda Aceh berhasil menekan penyebaran Covid-19. 

“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras selama pandemi ini, baik tenaga kesehatan, aparat keamanan, maupun masyarakat yang patuh terhadap aturan,” ujar Ketua PKS Banda Aceh ini. 

Selain itu, DPRK juga ikut andil dalam penyelesaian masalah keuangan daerah, dimana pada saat itu dewan bersama pemko menyepakati roadmap penyelesaian utang 2022. Roadmap penyelesaian utang tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK-RI perwakilan Aceh. “Alhamdulillah, utang tersebut sudah diselesaikan oleh Pemko Banda Aceh sesuai dengan komitmen kita bersama,” sebut Farid. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved