Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Farid Nyak Umar Minta Maaf ke Warga Banda Aceh Bila Ada Aspirasi Belum Terpenuhi

Farid Nyak Umar selaku ketua DPRK Banda Aceh periode 2019-2024 menyampaikan permintaan maaf kepada warga kota

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Farid Nyak Umar Minta Maaf ke Warga Banda Aceh Bila Ada Aspirasi Belum Terpenuhi 

Kecuali tiga hal tersebut, sejak awal masa jabatan DPRK, pihaknya telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan, baik di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

DPRK Banda Aceh juga telah melakukan rapat-rapat, baik yang bersifat internal, maupun yang bersifat eksternal melalui rapat-rapat kerja dan koordinasi dengan jajaran SKPK. 

Di samping itu juga melakukan kunjungan kerja, serta dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat melalui serangkaian kegiatan audiensi dan reses untuk menampung dan menyahuti aspirasi masyarakat atau konstituennya.

Selama lima tahun menjabat, pihaknya telah melahirkan 105 keputusan DPRK, meliputi persetujuan rancangan qanun sebanyak 28 keputusan, persetujuan nonrancangan qanun 77 keputusan, dan pimpinan DPRK 30 keputusan. 

Pihaknya juga telah mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, capaian PAD Banda Aceh per 16 Agustus 2024 sebesar Rp150,27 miliar (43,33 persen) dari target sebesar Rp346,79 miliar. 

DPRK Banda Aceh periode 2019-2024 juga mencatat prestasi dalam hal pengesahan APBK tepat waktu. Baik pengesahan APBK murni maupun APBK perubahan. 

Terkait hal ini, DPRK Banda Aceh turut berkontribusi dalam mempertahankan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 16 (enam belas) kali berturut-turut dari BPK RI.

Di akhir sambutannya, Farid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, terutama kepada Pj Wali Kota Banda Aceh beserta jajarannya dan masyarakat.

Usai menyampaikan pidatonya, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Teuku Syarafi memandu acara pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan bagi 30 anggota dewan baru hasil Pemilu 2024.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved