PON 2024
Menpora Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 Aceh-Sumut, Buntut Keluhan Atlet dan Ofisial
“Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan,” ungkap Dito.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Menpora Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 Aceh-Sumut, Buntut Keluhan Atlet dan Ofisial
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Mepora), Dito Ariotedjo telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara.
Pelaksanaan PON 2024 yang berlangsung di Aceh dan Sumut ini diduga terindikasi korupsi atau penyelewengan dana.
Koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung itu dilakukan lantaran banyak keluhan yang disampaikan para atlet dan ofisial.
Menpora Dito mengakui banyak menerima sejumlah aduan terkait persoalan yang muncul di dalam penyelenggaraan ajang olahraga tingkat nasional itu.
Beberapa persoalan itu, misalnya, akses ke GOR Voli Indoor Sumut Sport Center yang belum rampung, keterlambatan distribusi konsumsi atlet dan ofisial.
Kemudian kamar mandi kotor dan minimnya air bersih, hingga keterlambatan bus atlet.
“Akan proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Menpora, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ia pun berharap agar polisi dan kejaksaan dapat melakukan pendampingan setelah koordinasi itu dilakukan.
Sebab, kedua instansi ini menjadi satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON XXI 2024 dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024.
“Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON XXI 2024 dalam Keppres No 24 tahun 2024,”
“Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan,” ungkap Dito.
Sejauh ini, Kejagung mengaku, belum mendapat informasi terkait koordinasi dengan Menpora atas persoalan di PON XXI yang muncul.
“Hingga saat ini belum ada (laporan terkait dengan dugaan penyelewengan penyelenggaraan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan Polda Sumatra Utara akan mendampingi pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Selama PON, Pengakses 5G Telkomsel di Aceh Tumbuh Melejit |
![]() |
---|
Atlet PON XXI dari UBBG Dulang 19 Medali |
![]() |
---|
Ikut Jaga Keamanan dan Ketertiban Saat PON 2024, Kapolresta Banda Aceh Beri Apresiasi ke Masyarakat |
![]() |
---|
Meski Baru Kecelakaan, Mahasiswa Umuslim Ini Tetap Komit Sukseskan Cabor Shorinji Kempo PON 2024 |
![]() |
---|
Alma Ariella Tsany, Atlet Panjat Tebing Usia 15 Tahun Peraih 5 Medali PON, Aktif Manjat Sejak Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.