Pilgub Aceh 2024

Soal Pengganti Tu Sop, Ini Jawaban Bustami Hamzah

“Kita ikuti aja tahapan, aturan, mekanisme yang sudah ada, nggak usah diperdebatkan,” kata Bustami.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Bustami Hamzah usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda penandatanganan naskah pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki di gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (12/9/2024). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Bakal calon gubernur (cagub) Aceh, Bustami Hamzah hadir dalam Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan naskah pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki di gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (12/9/2024).

Bustami hadir sendiri tanpa pasangan bakal calon wakil pengganti Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop yang telah berpulang ke Rahmatullah pada Sabtu 7 September 2024 lalu. 

Sementara rivalnya, Mualem, hadir bersama calon wakil gubernur, Fadhlullah alias Dek Fadh.

Suasana rapat paripurna tersebut berjalan lancar. 

Namun, DPRA tidak mengizinkan Bustami Hamzah untuk menandatangani naskah pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU tersebut.

Lantaran saat ini ia belum memiliki wakil pengganti Tu Sop.

Ketua DPRA, Zulfadhli saat membacakan aturan yang tertulis dalam surat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebutkan, bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur harus menandatangani naskah tersebut di hadapan lembaga DPR Aceh.

Dalam rapat paripurna tersebut, muncul interupsi dari dua anggota DPR Aceh yang menyebutkan bahwa Bustami Hamzah tidak bisa menandatangani berkas lantaran saat ini ia hanya sendiri tidak berpasangan bersama wakil.

Ketua DPRA lalu langsung mengambil kesimpulan bahwa yang berhak menandatangani naskah hanya pasangan Mualem-Dek Fadh.

Sementara untuk Bustami Hamzah akan dijadwalkan kembali setelah partai pengusung Bustami Hamzah nantinya mengajukan kembali nama bakal calon wakil gubernur pengganti Tu Sop ke KIP Aceh.

Bustami Hamzah yang ditanyai awak media usai rapat paripurna tersebut menjawab santai tentang dirinya yang tidak boleh menandatangani naskah itu. 

Ia mengatakan, siap mengikuti semua proses dan tahapan yang berlaku.

“Kita ikuti aja tahapan, aturan, mekanisme yang sudah ada, nggak usah diperdebatkan,” kata Bustami.

Lantas terkait siapa pengganti Tu Sop, Bustami Hamzah tampaknya juga tidak ingin terlalu berkomentar. 

Sambil menuju ke mobil, ia menjawab singkat. 

“Nantilah, ini lagi berproses, ya kan semua ada batasan waktu. Insya Allah,” pungkasnya kepada awak media.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved