Berita Aceh Utara

Aceh Utara Geger! Ada Paket Honor Pendeta dalam APBK 2024, Pemkab Harus Evaluasi Pejabat Lalai

“Pasalnya, kekeliruan ini dianggap bukan sekadar kesalahan teknis biasa, melainkan masalah yang sangat krusial dan fundamental,” ujar Dr Bukhari.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Akademisi IAIN Lhokseumawe, Dr Bukhari, MH CM 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Paket Honorarium Pendeta (Rohaniawan) dengan anggaran mencapai Rp 790 juta, dalam APBK tahun 2024, di halaman LPSE Aceh Utara menjadi heboh dan membuat geger publik dalam dua hari terakhir ini.

Paket honorarium tersebut berada di bawah Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh Utara.

Menanggapi persoalan tersebut, akademisi IAIN Lhokseumawe, Dr Bukhari, MH, CM meminta Pemkab Aceh Utara untuk mengevaluasi pejabat yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.

Kesalahan input dan klik yang terjadi dalam penggunaan anggaran untuk pendeta oleh bidang terkait di pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

“Pasalnya, kekeliruan ini dianggap bukan sekadar kesalahan teknis biasa, melainkan masalah yang sangat krusial dan fundamental,” ujar Dr Bukhari dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Jumat (13/9/2024).

Kesalahan dalam penggunaan anggaran publik, apalagi yang berkaitan dengan pos keagamaan, dianggap dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Akademisi IAIN Lhokseumawe mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, pejabat yang bertanggung jawab tidak boleh bekerja dengan asal-asalan atau bermimpi di siang bolong.

"Ini bukan soal salah input atau salah klik semata. Ada prinsip dasar bahwa dalam mengelola anggaran negara, khususnya yang bersifat keagamaan, setiap langkah harus dipertimbangkan matang-matang,” papar dia.

“Kesalahan seperti ini menunjukkan kelalaian serius dan tidak boleh ditoleransi," tegasnya.

Lebih lanjut, Dr Bukhari juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Pejabat Bupati Aceh Utara perlu segera melakukan evaluasi terhadap individu-individu yang terlibat,” saran dia. 

“Jika ditemukan ada kelalaian, tidak cukup hanya dengan memperbaiki kesalahan, tetapi perlu ada penggantian pada posisi strategis tersebut untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," tambahnya.

Kesalahan pengelolaan anggaran ini juga menimbulkan keresahan di masyarakat yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah.

Banyak pihak mendesak agar proses evaluasi ini dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, agar kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan bisa dipulihkan.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara, profesionalisme, dan ketelitian adalah hal yang mutlak.

Sebab, kesalahan kecil sekalipun bisa berdampak besar terhadap tata kelola pemerintahan, terutama yang menyangkut anggaran dan pelayanan publik.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved