Fakta Suami Jual Istri Rp 1,5 Juta untuk Layanan Seks Bertiga, Digerebek Tanpa Busana di Hotel

Kasus prostitusi online dengan layanan hubungan badan bertiga berhasil dibongkar polisi dari jajaran Polres Mojokerto Kota, Polda Jawa Timur.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi berhubungan badan dan (Kanan) HM (25), suami yang tega jual istrinya untuk berhubungan badan bertiga saat diamankan pihak kepolisian. 

Polisi pun langsung menggiring ketiganya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain alat kontrasepsi, screenshot percakapan pelaku HM dengan pria hidung belang.

Selain itu juga ada selimut hotel berwana putih turut dijadikan alat bukti.

Modus pelaku

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny membongkar modus pelaku HM.

Pertama-tama, pelaku menjajakan istinya lewat media sosial Facebook.

Diketahui HM tergabung dalam sebuah group FB bernama Fantasi Pasutri.

Ia mematok tarif Rp 1,5 juta dengan model layanan hubungan badan bertiga, dua laki-laki dan satu perempuan.

Singkat cerita, pelaku mendapatkan pelanggan.

HM awalnya meminta uang muka sebesar Rp200 ribu sebagai tanda jadi.

HM dan istrinya lantas mendatangi hotel di Mojokerto sebelum akhirnya ditangkap.

"Dari pengakuan tersangka, sudah dua kali menjual istrinya."

"Pertama di Kota Batu pada Agustus lalu," ujar Rudi.

Baca juga: Suami Jual Istri di Malang, Tawarkan Jasa Hubungan Intim 3 Orang, Tarif Sekali Main Rp 800 Ribu

Motif fantasi dan uang

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved