Makmurdin Muslim Ditipu Polisi, Uang Rp 50 Juta Raib, Korban Laporkan Bripda W ke Polda Metro Jaya

Ia mengaku menjadi korban penipuan oleh anggota Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya berinsial Bripda W.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Makmurdin Muslim (27) membuat laporan polisi terkait kasus diduga penipuan oleh anggota Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya berinsial Bripda W ke SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (13/9/2024). 

Namun hingga waktunya, Bripda W ternyata tak kunjung memberikan kepastian.

Setelah curiga, pelapor lalu mendatangi kediaman pelaku di Serpong, Tangerang Selatan.

"Saya mendatangi rumahnya tapi kesaksian RT-nya bilang ini rumah sudah diambil alih sama korban (penipuan) sebelumnya," ungkap dia.

Pelapor berharap laporannya ini dapat membuat kasus terang benderang hingga pelaku diadili.

Selain itu, pelapor menuntut uangnya kembali.

Menurutnya, korban lowongan kerja bukan hanya dirinya tetapi ada beberapa korban lain.

Tetapi korban lainnya belum berani melapor ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polres Nagan Raya Serahkan 2 Tersangka Kasus Tambang Galian C Ilegal ke Jaksa

Baca juga: Begini Cara Mengatasi Tumor, Gunakan, Bahannya Ada di Dapur

Baca juga: Tekan Inflasi, Pemko Lhokseumawe dan Pemkab Pidie Teken Lakukan Kerjasama Antar Daerah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved