Berita Langsa

Pemko Langsa Lelang Jabatan Sekretaris Daerah, Syaridin Lantik Suriyatno Jadi Pj Sekda

Syaridin menegaskan, bahwa Pemko Langsa akan segera membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kota Langsa yang definitif.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Diskominfo Langsa
Pj Wali Kota Langsa, Dr (C) Syaridin, SPd, MPd saat mengambil sumpah janji jabatan Suriyatno AP, MSP sebagai Pj Sekda setempat. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa akan melelang jabatan sekretaris daerah (sekda) yang kosong sepeninggal Said Mahdum yang mengundurkan diri.

Pj Wali Kota Langsa, Dr (C) Syaridin, SPd, MPd menegaskan, bahwa Pemko Langsa akan segera membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kota Langsa yang definitif.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 3 Tahun 2018.

Di mana proses seleksi terbuka pengisian Sekda oleh kepala daerah harus sudah dimulai paling lambat 5 hari kerja, terhitung sejak terjadinya kekosongan sekretaris daerah terpilih. 

“Proses ini nantinya akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga kita dapat memilih sosok terbaik yang akan memimpin birokrasi di Kota Langsa ke depannya,” ujar Syaridin yang juga Kepala BPSDM Aceh ini.

“Saya berharap proses seleksi ini dapat melahirkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan-tantangan pemerintahan di masa depan," pungkas Syaridin.

Suriyatno Jabat Pj Sekda

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Dr (C) Syaridin, SPd, MPd, Jumat (13/9/2024), melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Suriyatno AP, MSP sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), di Aula Sekretariat Daerah. 

Pelantikan dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan Sekda yang kosong, dikarenakan Said Mahdum Majid yang menjabat Sekda sebelumnya mundur, sehingga perlu ditunjuk pejabat sementara.

Hal ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.

Sementara itu, pelantikan Pj Sekda Kota Langsa tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Penjabat Gubernur Aceh Nomor: DKA.800/217/P3/2024, tanggal 10 September 2024.

Pj Wali Kota Langsa, Syadirin mengatakan, tugas yang diemban ini bukanlah tugas yang ringan.

Namun ia yakin bahwa dengan pengalaman, integritas, serta kemampuan yang dimiliki Suriyatno.

Amanah ini dapat dijalankan Pj Sekda Kota Langsa tersebut dengan baik dan penuh tanggung jawab, sekalipun dalam kapasitas yang sementara. 

Menurut Syaridin, sebagai Pj Sekda mempunyai peran yang sangat penting karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kewajiban.

Serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya, sebagai motor penggerak organisasi di lingkungan Pemko Langsa.

Selain itu, Pj Sekda juga harus dapat membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat, terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi.

Guna mendukung setiap kebijakan yang diberikan kepala daerah, serta harus mampu menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah.

Juga mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif, kepada seluruh institusi baik internal maupun eksternal.

Pj Wali Kota juga mengharapkan agar Pj Sekda dapat meneguhkan niat, tekad, dan menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat. 

"Semua jelas tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan pengembangan sikap disiplin, profesionalisme, prestasi kerja serta perilaku kerjasama yang saling menghargai," ujarnya. 

Satu hal yang harus diingat, ucap Syaridin, jabatan sesungguhnya adalah sebuah amanah dan kepercayaan, di mana kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT dan negara. 

"Oleh karena itu, kepada saudara di samping patut merasa bersyukur, juga hendaknya bisa memegang dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya," sebut Syaridin.(*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved