Berita Aceh Utara

Kabupaten Aceh Utara Dapat 1.110 Formasi PPPK Tahun 2024

Kabupaten Aceh Utara mendapat formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 dari Pemerintah Pusat mencapai 1.110 orang

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala BKPSDM Aceh Utara Saifuddin 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kabupaten Aceh Utara mendapat formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 dari Pemerintah Pusat mencapai 1.110 orang. 

Kepastian itu diperoleh setelah Pemkab Aceh Utara mendapat Keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI. 

Keputusan MenPAN_RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PPPK di Lingkungan Pemerintah Tahun Anggaran 2024, diserahkan Menteri, Abdullah Azwar Anas yang diterima Sekretaris Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara Faisal MSM, pada 30 Agustus 2024 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.

SK tersebut diserahkan bersamaan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Indonesia setelah berlangsung Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024. 

“Kita hadir langsung ke Jakarta untuk menerima putusan tersebut yang diserahkan Menteri,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara Saifuddin kepada Serambi, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: PPPK 2024 Dibuka Akhir September, Simak Syarat dan Ketentuan agar Bisa Lolos Seleksi

Dirincikan masing-masing formasi yang diberikan MenPAN-RB tahun 2024, terbanyak adalah untuk formasi guru yang mencapai 750 orang. 

Kemudian formasi tenaga teknis mencapai 260 orang. Sedangkan sisanya, 100 formasi adalah untuk tenaga kesehatan (nakes). 

“Formasi tersebut diberikan berdasarkan usulan,” kata Saifuddin.

Dalam usulan kata Saifuddin, Pemkab Aceh Utara lebih banyak mengusulkan guru, karena saat ini Aceh Utara masih membutuhkan banyak tambahan tenaga pendidik di sekolah.

 “Guru masih menjadi prioritas kebutuhan kita sampai tahun ini,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara.

Namun, untuk mekanisme dan jadwal pembukaan pendaftaran seleksi PPPK tersebut menunggu informasi lanjutan dari MenPAN-RB. 

Baca juga: ASN dan PPPK Diskominfo Langsa Teken Pakta Integritas Netral di Pilkada 2024

“Baru dapat kuota formasi. Sedangkan mekanisme seleksinya kita tunggu pemberitahuan dari MenPAN, begitu juga dengan persyaratan belum kita sampaikan, tapi formasi ini diberikan kepada honorer, bukan untuk umum,” ujar Saifuddin.

Dengan bertambah 1.110 formasi PPPK yang diberikan KemenPAN-RB, Tahun 2024 Aceh Utara dapat menambah 1150 ASN baru. Sebelumnya, Aceh Utara mendapat kuota formasi CPNS 40 orang. 

Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2023 yaitu 330 formasi dan hanya untuk kuota PPPK. Sedangkan CPNS tidak mendapat formasi tahun sebelumnya.(*)

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Sebut akan Segera Perbaiki Venue yang Rusak Akibat Badai dan Hujan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved