Breaking News

Berita Banda Aceh

Pj Gubernur Aceh Teken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Rancangan KUA dan PPAS, telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna di Kantor DPRA, Selasa (17/9/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna di Kantor DPRA, Selasa (17/9/2024).

Rancangan KUA dan PPAS, telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

 Selanjutnya Rancangan KUA dan PPAS yang disepakati bersama itu nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah dalam penyusunan rancangan qanun tentang APBA Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Sebut akan Segera Perbaiki Venue yang Rusak Akibat Badai dan Hujan

Pj Gubernur Aceh Safrizal menyebutkan, pendapatan Aceh tahun 2025 direncanakan sebesar Rp10,8 triliun lebih dan belanja sebesar Rp11 triliun lebih. 

Disamping itu juga ada pembiayaan netto sebesar Rp209,8 miliar.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan sejumlah anggota DPRA. Hadir juga unsur Forkopimda Aceh dan seluruh Kepala SKPA.(*)

Baca juga: Kabupaten Aceh Utara Dapat 1.110 Formasi PPPK Tahun 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved