Kajian Islam
Bagaimana Hukum Memejamkan Mata Ketika Shalat? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Menurut dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, kekhusyukan bukanlah tentang mata, melainkan fokus dan penghayatan terhadap bacaan dalam shalat.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Tapi pertanyaannya, apa boleh hal itu dilakukan dan bagaimana dengan hukumnya ?
Mengenai soal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV pada September 2020 lalu.
Untuk mengetahuinya bagaimana penjelasan Buya Yahya, simak selengkapnya dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.
Makna khusyuk saat shalat
Seperti dijelaskan oleh Buya Yahya, sebelum membahas mengenai hukum pejam mata saat sholat, yang harus dipahami terlebih dahulu ialah makna khusyuk yang sebenarnya.
"Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Khusyuk disini tidak ada urusannya dengan mata," tegas Buya Yahya seperti dikutip dari video berjudul Hukum Sholat Sambil Menutup Mata - Buya Yahya Menjawab.
Berikut tayangan video penjelasan Buya Yahya soal hukum shalat sambil memejam mata.
Buya Yahya kemudian memaparkan makna sebenarnya dari khusyuk.
Selama ini, banyak orang yang menyangka khusyuk saat mengerjakan shalat yaitu kondisi hatinya benar-benar tenang.
Tapi, makna khusyuk menurut para ulama yang disampaikan oleh Buya Yahya ialah hati dan pikirannya mengikuti bacaan dalam shalat.
"Ga ada hubungannya dengan pejam mata dan buka mata. Khusyuk itu Anda tidak keluar dari apa yang Anda baca. Merenungi bacaan-bacaan yang kita baca dalam shalat, itu khusyuk," papar pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut.
Menurutnya, justru ketika seseorang memejam matanya saat shalat, maka disitu pula dia sulit untuk mendapatkan kekhusyukan.
Sebab, hal itu bisa berpotensi membuat seseorang membayangkan sesuatu lebih luas lagi dalam pikirannya.
Baca juga: Bisa Diamalkan di Rumah, Ini 3 Surah Alquran yang Dianjurkan Dibaca Dalam Shalat Tahajud
Hukum memejamkan mata saat shalat
Hukum memejamkan mata saat shalat sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya ialah makruh, menurut sebagian ulama.
"Adapun masalah memejamkan mata (saat shalat), ulama mengatakan makruh. Kecuali ada hajat, ada sesuatu yang lebih penting lagi," terang ulama bernama lengkap Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D tersebut.
Bahkan, lanjut Buya Yahya menerangkan, saat seseorang menunaikan ibadah shalat selain di depan kakbah (Masjidil Haram), disunnahkan untuk melihat ke arah tempat sujud.
Dua Versi Bacaan Doa Sujud Sahwi, Simak Waktu Pelaksanaan dan Hukumnya Jika Ditinggalkan |
![]() |
---|
Bolehkah Wudu dengan Air Zamzam? Begini Penjelasan Buya Yahya, Ternyata Tak Selalu Boleh |
![]() |
---|
Buya Yahya: Jangan Nasihati Anak Saat Emosi, Bisa Berubah Jadi Cacian |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Kesalahan Suami yang Melarang Istri ke Rumah Orang Tua |
![]() |
---|
Menyesal Pernah Bentak Ibu Sebelum Wafat, Buya Yahya: Itu Durhaka, Tapi Masih Ada Cara Tobat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.