Pilkada Subulussalam 2024

Affan-Irwan tak Ditetapkan Sebagai Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, KIP Dilapor ke DKPP

Mahasiswa melaporkan komisioner KIP lantaran putusan yang dikeluarkan dinilai kontroversial lantaran menyatakan pasangan calon Walikota Subulussalam,

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Sejumlah mahasiswa melaporkan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Senin (23/9/2024). Laporan tersebut terkait Surat Keputusan No 32 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam peserta Pilkada tahun 2024. 

Munculnya putusan ini memicu reaksi dari pendukung pasangan calon H. Affan Alfian Bintang SE/Irwan Faisal SH.

Massa pendukung pasangan bakal calon (balon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang, SE/Irwan Faisal, SH atau Bisa Jilid II yang menggelar aksi unjuk rasa, Minggu (22/9/2024) jelang dini hari.

Aksi massa pendukung pasangan Balon Wali Kota Subulussalam ini memprotes keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam Nomor 32 Tahun 2024.

Unjuk rasa tersebut digelar terkait penetapan KIP Kota Subulusalam tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan wali kota/wakil wali kota tahun 2024.

Pasalnya, dalam putusan tersebut, KIP Kota Subulussalam hanya menetapkan tiga pasangan calon dari empat yang mendaftar sebelumnya.

Satu pasangan yang tak ditetapkan sebagai Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, yakni H Affan Alfian Bintang, SE/Irwan Faisal, SH (Bisa Jilid II) yang diusung Partai Hanura, Nasdem, PAN, PSI, PKN.

Pantauan Serambinews.com, massa pengunjuk rasa mulai bergerak ke arah kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam pukul 22.30 WIB.

Mereka dicegat oleh aparat keamanan yang berjaga di simpang menuju Kantor KIP Kota Subulussalam dekat Kafe Sultan.

Para pengunjuk rasa sempat berorasi menyampaikan protes atas putusan KIP Kota Subulussalam yang dinilai telah menzalami pasangan Bintang/Salmaza.

Sebagaimana disampaikan Azhari Tinambunan atau Buyung Azhari. Menurutnya, putusan KIP Kota Subulussalam tersebut sarat kepentingan politik dan penzaliman.

Mereka pun meminta agar dapat dipertemukan dengan komisioner KIP Kota Subulussalam pada malam itu.

Buyung Azhari mengulas latar belakang lima komisioner KIP Kota Subulussalam yang dipilih atau ditetapkan oleh partai politik di DPRK Subulussalam.

Setelah menyampaikan sederet protes oleh para pengunjuk rasa, mereka sempat menyatakan akan menginap di lokasi untuk menunggu bertemu dengan komisioner KIP Kota Subulussalam.

Namun Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadi Setiawan mengingatkan jika aksi para pengunjuk rasa karena dilarang lantaran dilaksanakan di malam hari.

Di sisi lain, Kapolres AKBP Yhogi mengakumemaklumi perasaan yang dirasakan oleh massa. Namun, karena aksi di malam hari sehingga dilarang, Kapolres Yhogi meminta agar massa dapat membubarkan diri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved