Kajian Islam

Umroh Dibiayai oleh Non Muslim, Apakah Sah? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Lantas, bagaimana hukumnya orang yang umrah namun dibiayai oleh teman yang non muslim dengan alasan toleransi?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya menjelaskan soal hukum umrah yang dibiayai oleh non muslim. 

Kedua, manusia juga jangan terbiasa berfoya-foya dan biasakan hidup dalam kesederhanaan.

"Jangan ikuti gaya hidupnya orang, jangan terbiasa berfoya-foya, jangan hidup dengan mengikuti gayanya hidupnya orang lain.

Biasakan dengan kesederhanaan, setelah itu akan menjadi hidup itu indah," sambung Buya Yahya.

Buya Yahya menyarankan tidak usah mengejar baju, HP, dan motor bermerek.

"Kalau diberikan oleh Allah tidak apa-apa, tetapi kalau tidak jangan memaksakan," imbuhnya.

Lanjut Buya Yahya kalau cara hidup seperti itu sebagaimana yang diajarkan baginda Nabi SAW diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, maka manusia tidak akan bingung dengan kehidupan dan selalu merasa cukup.

"Maka hidup dengan cara seperti itu yang diajarkan Nabi, kita tidak akan bingung dengan kehidupan ini," katanya.

"Sehingga dia merasa cukup, qonaah, sehingga kata Imam Syafi'i kalau orang punya sifat seperti itu, dia seperti raja dunia, nggak pernah tersiksa dengan keinginan-keinginannya.

Semoga Allah memberikan kita qonaah, Allah mencukupkan lahir batin kita, dunia akhirat," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved