CPNS 2024

Jumlah Soal dan Materi Tes SKD CPNS 2024, Simak Rinciannya Lengkap Dengan Passing Grade Tahun Ini

Menurut Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS TA 2024, jumlah soal tes SKD CPNS 2024 adalah 110 buti

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Dok Tribun Timur
ILUSTRASI - Jumlah Soal dan Materi Tes SKD CPNS 2024, Simak Rinciannya Lengkap Dengan Passing Grade Tahun Ini. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut jumlah soal dan materi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 saat ini sedang menunggu jadwal pelaksanaan tes SKD.

Berdasarkan penyesuaian jadwal seleksi CPNS 2024 termuat dalam Surat Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, ujian SKD akan dilangsungkan mulai 16 Oktober 2024.

Tes SKD CPNS adalah tahap uji awal yang dilakukan pada rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN).

Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar, wawasan kebangsaan, dan karakteristik peserta CPNS. 

SKD CPNS 2024 sendiri terdiri dari tiga tes utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Masing-masing tes memiliki jumlah soal dan bobot nilai yang berbeda, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca juga: CATAT, Ini 5 Kriteria Pelamar yang Dizinkan Pakai Nilai SKD Tahun Sebelumnya di CPNS 2024

Jumlah soal dan bobot nilai SKD CPNS 2024

Menurut Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS TA 2024, jumlah soal tes SKD CPNS 2024 adalah 110 butir soal, dengan rincian:

  • TWK terdiri dari 30 butir soal
  • TIU terdiri dari 35 butir soal
  • TKP terdiri dari 45 butir soal.

Seluruh soal tersebut dikerjakan dalam waktu 100 menit.

Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus disabilitas, tes SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 130 menit.

Sementara untuk pembobotan nilai masing-masing materi soal SKD CPNS 2024 adalah sebagai berikut.

  • Materi soal TIU dan TWK:

- bobot jawaban benar bernilai 5
- salah atau tidak menjawab bernilai 0.

  • Materi soal TKP:

- bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5
- tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Adapun nilai kumulatif maksimum untuk SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan rincian:

- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225.

Untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, peserta CPNS 2024 harus bisa mendapatkan nilai lebih/sama dengan nilai ambang batas SKD untuk setiap materi yang telah ditentukan.

Baca juga: Ingat SKD 16 Oktober Nanti! Yuk Pelajari Lagi Contoh Soal CPNS 2024 Beserta Pembahasannya

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024

Berikut adalah rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024:

1. Passing grade peserta umum dan putra/putri Kalimantan

- TWK : 65
- TIU : 80
- TKP: 166

2. Passing grade peserta cumlaude dan diaspora

Nilai ambang batas untuk peserta dengan kebutuhan khusus lulusan terbaik berpredikat Cumlaude/Dengan Pujian dan diaspora adalah:

- Nilai kumulatif SKD minimum: 311
- Nilai TIU minimum: 85

3. Passing grade bagi penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal

- Nilai kumulatif SKD minimum: 286
- Nilai TIU minimum: 60

Rincian materi SKD CPNS 2024

Setelah mengetahui bobot penilaian tes SKD, peserta juga perlu mengetahui apa saja yang akan diuji pada tes SKD CPNS 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menginformasikan materi apa saja yang akan diuji pada tes SKD CPNS 2024.

Materi SKD CPNS 2024 ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 .

Berikut rincian materinya.

Baca juga: Formasi Dokter Spesialis & Tenaga Komputer Minim Pendaftar pada Penerimaan CPNS Tahun 2024 di Pidie

1. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

Tes wawasan kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS dalam mengimplementasikan 5 pilar, yaitu:

  • Nasionalisme, untuk menilai kemampuan mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional
  • Integritas, untuk mengukur kemampuan menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional
  • Bela negara, untuk menilai kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
  • Pilar negara, untuk menilai karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika
  • Bahasa negara, untuk mengetahui kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Tes intelegensia umum (TIU)

Tes intelegensia umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Adapun materi yang diujikan ialah sebagai berikut.

  • Kemampuan verbal, terdiri dari:

a. Analogi, untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang mempunyai hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain

b. Silogisme, untuk mengukur kemampuan individu menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan

c. Analitis, untuk mengukur kemampuan individu menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

  • Kemampuan numerik, terdiri dari:

a. Berhitung, untuk mengukur kemampuan hitung sederhana

b. Deret angka, untuk mengukur kemampuan melihat pola hubungan angka

c. Perbandingan kuantitatif, untuk mengukur kemampuan menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif

d. Soal cerita, untuk mengukur kemampuan menganalisis kuantitatif dan informasi yang diberikan.

  • Kemampuan figural, terdiri dari:

a. Analogi, untuk mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua gambar yang mempunyai hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan itu pada situasi lain

b. Ketidaksamaan, untuk mengukur kemampuan individu melihat perbedaan beberapa gambar

c. Serial, untuk mengukur kemampuan dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca juga: Begini Contoh soal CPNS 2024 dan Pembahasan Serta Jadwal Lengkapnya, SKD Mulai 16 Oktober

3. Tes karakteristik pribadi (TKP)

Materi selanjutnya merupakan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan dalam penguasaan pengetahuan dalam bidang:

  • Pelayanan publik, untuk menilai kemampuan menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif supaya bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki
  • Jejaring kerja, untuk mengukur kemampuan membangun dan membina hubungan, bekerjasama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif
  • Sosial budaya, untuk mengukur kemampuan beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, yang terdiri dari beragam agama, suku, budaya, dan lainnya
  • Teknologi informasi dan komunikasi, untuk mengukur kemampuan memanfaatkan terknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja
  • Profesionalisme, untuk mengukur kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan
  • Antiradikalisme, untuk melihat kemampuan menjaring informasi tentang pengetahuan terhadap antiradikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved