Pilkada Subulussalam 2024

KIP Aceh Surati KIP Subulussalam, Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal Bisa Memenuhi Syarat

KIP Aceh Surati KIP Kota Subulussalam Terkait Pasangan Calon Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal Bisa MS

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
for serambinews
KIP Aceh Surati KIP Kota Subulussalam Terkait Pasangan Calon Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal Bisa Memenuhi Syarat 


Pasalnya merujuk pada SK yang dilegalisir Sekretariat KIP Kota Subulussalam Nazaruddin tersebut menetapkan tiga dari empat pasangan yang mendaftar sebagai calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam.


Satu pasangan yang tak ditetapkan sebagai Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, yakni H Affan Alfian Bintang, SE/Irwan Faisal, SH (Bisa Jilid II) yang diusung Partai Hanura, Nasdem, PAN, PSI, PKN.


Dalam putusan Nomor 32 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota peserta pemilihan kepala daerah Kota Subulussalam tahun 2024 masing-masing; Drs Salmaza MAP/Bahagia Maha atau disingkat Sabah.


Pasangan ini maju sebagai calon wali kota/wakil wali kota melalui jalur independen atau perseorangan.


Kemudian M. Rasyid dan Nasir S.E. Pasangan yang disebut Rabbani ini diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Nanggroe Aceh.

Baca juga: BREAKING NEWS - Massa Balon Wali Kota Gelar Aksi Menentang Penetapan KIP Kota Subulussalam


Kemudian yang ketiga Fajri Munthe dan Karnilus. Pasangan yang disebut Fakar ini disusung Partai Golongan Karya, Partai Bulan Bintang, Partai Aceh.


SK Penetapan Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam peserta Pilkada 2024 itu dipublikasi secara resmi sekitar pukul 23.30 WIB atau jelang dinihari.


Munculnya putusan ini memicu reaksi dari pendukung pasangan calon H. Affan Alfian Bintang SE/Irwan Faisal SH.


Massa pendukung pasangan bakal calon (balon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang, SE/Irwan Faisal, SH atau Bisa Jilid II yang menggelar aksi unjuk rasa, Minggu (22/9/2024) jelang dini hari.


Aksi massa pendukung pasangan Balon Wali Kota Subulussalam ini memprotes keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam Nomor 32 Tahun 2024.


Unjuk rasa tersebut digelar terkait penetapan KIP Kota Subulusalam tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan wali kota/wakil wali kota tahun 2024.


Pasalnya, dalam putusan tersebut, KIP Kota Subulussalam hanya menetapkan tiga pasangan calon dari empat yang mendaftar sebelumnya.


Satu pasangan yang tak ditetapkan sebagai Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, yakni H Affan Alfian Bintang, SE/Irwan Faisal, SH (Bisa Jilid II) yang diusung Partai Hanura, Nasdem, PAN, PSI, PKN.


Pantauan Serambinews.com, massa pengunjuk rasa mulai bergerak ke arah kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam pukul 22.30 WIB.


Mereka dicegat oleh aparat keamanan yang berjaga di simpang menuju Kantor KIP Kota Subulussalam dekat Kafe Sultan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved