Berita Lhokseumawe
Usai Disanggah, Puluhan Peserta Ditetapkan Memenuhi Syarat Administrasi Tes CPNS, Ini Penyebabnya
Dari hasil sanggahan, maka ditemukan peserta yang awalnya dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS) kemudian menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Ditambahkan dia, hasil sanggahan keseluruhan akan diumumkan pada 29 September 2024.
Sehingga diharapkan seluruh peserta yang sempat mendaftar agar mengecek ulang akunnya.
"Mana tahu yang awalnya TMS secara otomatis menjadi MS, walau tidak melakukan sanggahan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pendaftaran CPNS dimulai pada 20 Agustus 2024 pukul 00.01 WIB sampai dengan 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Terkait formasi yang bakal diterima, sebanyak 142 CPNS untuk jabatan fungsional dan 110 jabatan pelaksana.
Di samping itu, Pemko Lhokseumawe pada tahun ini juga membuka peluang bagi disabilitas dan lulus cumlaude.
Untuk disabilitas diteirma 5 CPNS dan cumlaude sebanyak 2 CPNS.
Untuk formasi bagi disabilitas yakni, juru pelihara cagar budaya satu orang, operator pelayanan kesehatan dua orang, pengelola pelayanan kesehatan satu orang, dan penyusunan materi hukum satu orangm
Lalu, untuk dua formasi bagi lulusan cumlaude, masing-masing untuk analis sumber daya manusia dan penata kelola sistem dan teknis.
Sedangkan masa pendaftaran kini telah berakhir.
Selama masa pendaftaran, total yang mendaftar mencapai 13.541 orang.
Namun yang melakukan submit hanya 12.867 peserta.
Dari 12.867 peserta yang melakukan submit, maka hanya 9.398 peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Sedangkan 3.469 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).(*)
Dosen Universitas Islam Aceh Jadi Narasumber Pengajaran PAI Inovatif Forum Nasional |
![]() |
---|
Dosen Unimal Ajari Emak-emak Olah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Dosen Unimal Gelar Pelatihan Seni Quilling pada Guru dan Siswa SLBN |
![]() |
---|
Tarif PPB di Lhokseumawe Normal Lagi, Kelebihan Bayar akan Dikembalikan ke Warga |
![]() |
---|
Akademisi Dukung Pembentukan Badan Khusus Pengelola Dana Otsus, Rp 103 Triliun Dikucurkan Sejak 2008 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.