Berita Lhokseumawe
Akademisi Dukung Pembentukan Badan Khusus Pengelola Dana Otsus, Rp 103 Triliun Dikucurkan Sejak 2008
Sejak 2008 hingga kini, total dana Otsis yang sudah dikucurkan pemerintah pusat ke Aceh mencapai sekitar Rp 103 triliun.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menyatakan dukungannya terhadap gagasan pembentukan badan khusus yang independen dan profesional untuk mengelola dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.
Dukungan ini sejalan dengan usulan yang sebelumnya dilontarkan oleh The Aceh Institute.
Sejak Aceh menerima dana Otsus pada 2008 hingga kini, total anggaran yang sudah dikucurkan pemerintah pusat mencapai sekitar Rp 103 triliun.
Namun, tanpa adanya lembaga khusus yang mengatur, pengelolaannya terkesan parsial dan mengikuti kebiasaan daerah masing-masing.
“Kalau hanya dikelola melalui APBA atau APBK, banyak keterbatasan. Setiap daerah punya prioritas sendiri sehingga arah penggunaannya sering tidak konsisten,” ungkap Wakil Rektor III UIN SUNA Lhokseumawe, Dr Darmadi kepada Serambinews.com, Minggu (21/9/2025).
Baca juga: Refleksi Kritis atas Dana Otsus Aceh: Evaluasi 18 Tahun Perjalanan Untuk Perbaikan Masa Depan
Baca juga: Akademisi UIN Ar-Raniry Serukan Doa Santri untuk Revisi UUPA dan Reformasi Dana Otsus Aceh
Bahkan, sebagian besar daerah dinilai masih memaksakan hingga 60 persen dana Otsus untuk belanja rutin, seperti honorarium pegawai, pengadaan barang dan jasa, hingga perjalanan dinas.
Padahal, ulas Darmadi, dana Otsus sejatinya diberikan sebagai kompensasi politik antara pemerintah pusat dan Aceh pascakonflik, sehingga pemanfaatannya harus lebih berpihak pada masyarakat.
“Harusnya dana Otsus diarahkan untuk pembinaan ekonomi masyarakat pascakonflik, juga sektor pendidikan,” urai dia.
“Sayangnya, perguruan tinggi tidak pernah tersentuh tambahan anggaran dari Otsus, termasuk di UIN Sultanah Nahrasiyah,” paparnya.
“Padahal dana itu bisa digunakan untuk membantu anak-anak Aceh, khususnya korban konflik,” ujar Darmadi.
Baca juga: Revisi UUPA Harus Disertai Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus
Baca juga: RDPU Revisi UUPA, Jusuf Kalla Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang: Untuk Menjamin Kehidupan Rakyat
Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam itu menilai, pembentukan badan khusus akan memungkinkan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dana Otsus dilakukan secara lebih terarah.
Lembaga ini diharapkan melibatkan birokrat, akademisi, ulama, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga pemanfaatan dana benar-benar tepat sasaran.
“Kami sangat mendukung gagasan ini. Badan khusus Otsus sangat penting agar dana yang besar ini dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh pascakonflik dan tsunami,” pungkasnya.(*)
UIN SUNA
UIN SUNA Lhokseumawe
Dana Otsus
pengelola Dana Otsus
Badan Khusus Dana Otsus
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Dosen Unimal dan Umuslim Ajari Petani Teknologi Pengeringan Jagung Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Sambut HUT Ke-80 TNI, Tiga Matra di Korem Lilawangsa Gelar Pengobatan Hingga Sunat Massal |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Ayahwa Perintahkan Pengukuran Ulang HGU PT Perkebunan Nusantara |
![]() |
---|
Dua Rumah di Lhokseumawe Hangus Jelang Magrib, Pasutri Meninggal Terbakar |
![]() |
---|
Beri Pendampingan Hukum untuk Pengelolaan Dana Desa, DPRK Lhokseumawe Apresiasi Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.