CPNS 2024

Bobot Penilaian Masing-Masing Materi Tes SKD CPNS 2024, Simak Juga Kisi-Kisi Materi TIU, TWK dan TKP

Soal tersebut terdiri dari 30 butir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 butir soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dan sisanya 45 butir soal Tes Karakte

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
menpan.go.id
Ilustrasi seleksi CPNS - Bobot Penilaian Masing-Masing Materi Tes SKD CPNS 2024, Simak Juga Kisi-Kisi Materi TIU, TWK dan TKP. 

- bobot jawaban benar bernilai 5
- salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Sementara untuk materi soal TKP, semua jawaban memiliki nilai namun angkanya berbeda-beda dengan rincian sebagai berikut:

- bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5
- tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Baca juga: CATAT, Ini 5 Kriteria Pelamar yang Dizinkan Pakai Nilai SKD Tahun Sebelumnya di CPNS 2024

Adapun nilai kumulatif maksimum untuk seluruh materi soal SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan rincian:

- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225.

Pada pelaksanaannya, peserta diberi waktu untuk mengerjakan seluruh materi soal SKD selama 100 menit.

Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus disabilitas, tes SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 130 menit.

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024

Untuk dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, peserta CPNS 2024 harus bisa mendapatkan nilai lebih/sama dengan nilai ambang batas SKD pada setiap materi yang telah ditentukan.

Berikut adalah rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024:

1. Peserta umum dan putra/putri Kalimantan

- TWK : 65
- TIU : 80
- TKP: 166.

2. Peserta cumlaude dan diaspora

Nilai ambang batas untuk peserta dengan kebutuhan khusus lulusan terbaik berpredikat Cumlaude/Dengan Pujian dan diaspora adalah:

- Nilai kumulatif SKD minimum: 311
- Nilai TIU minimum: 85.

3. Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved