Tia Rahmania Dipecat PDIP
Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania Dipecat PDIP usai Viral Kritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron soal Ini
Tia Rahmania dipecat PDIP dan batal dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, sempat viral kritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron soal ini.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Tia Rahmania dipecat PDIP dan batal dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, sebelumnya sempat viral kritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron soal ini.
Diketahui Caleg Dapil Banten 1 dipecat dari keanggotaan PDIP yang membuatnya gagal dilantik menjadi anggota DPR RI dan digantikan Bonnie Triyana.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.
"Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I," bunyi surat tersebut dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/9/2024).
Baca juga: Ini 81 Caleg Peraih Kursi DPRA Dapil 1-10, PA Kembali Kuasai Gedung Dewan Aceh
Baca juga: Hizbullah Tembakkan Rudal ke Jantung Kota Tel Aviv, Targetkan Markas Intelijen Israel Mossad
Mantan kader PDIP itu digantikan oleh Bonnie Triyana yang meraih suara 36.516 sebagai anggota DPR RI dari partai dan dapil yang sama.
"Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian kutipan dari surat tersebut.
Kritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Sebelumnya Tia sempat viral mengkritik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat memberikan pembekalan kepada 269 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih.
Pembekalan tersebut dalam agenda Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Shangri-La Hotel Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Merasa tidak nyaman dengan apa yang disampaikan Ghufron dalam pembekalan tersebut, Tia pun memberikan kritik.
"Izin ya pak, ini saya makin eneg soalnya, pusing saya. Izin pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa," ucap Tia mengawali.
Baca juga: Dua Bulan Pasca-cerai: Darwati Sibuk Orientasi, Steffy Bareng Terus Irwandi Yusuf
Dia pun menyinggung soal kasus pimpinan KPK itu yang lolos dari Dewan Pengawas (Dewas), Dewan Etik dan PTUN soal pelanggaran etik.
"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja," ungkap Tia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.