Tia Rahmania Dipecat PDIP

Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania Dipecat PDIP usai Viral Kritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron soal Ini

Tia Rahmania dipecat PDIP dan batal dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, sempat viral kritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron soal ini.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Tia Rahmania dipecat PDIP dan batal dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, sebelumnya sempat viral kritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron soal ini. 

"Dan kejahatan ini menjadi upaya penghambat pertumbuhan ekonomi negara yang dapat berdampak pada kerugian finansial negara," tambahnya.

Oleh karenanya, pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh Anggota DPR terpilih ialah dengan mematuhi kode etik dan aturan yang berlaku, menghindari conflict of interest (COI), menolak gratifikasi, memberikan contoh/keteladanan, menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari, serta menciptakan kebijakan yang mendukung iklim antikorupsi.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemantapan Nilai Kebangsaan Lemhannas RI, Rido Hermawan juga mengatakan, sudah semestinya Anggota DPR dan DPD RI menjadi ujung kedaulatan rakyat yang bertugas secara berintegritas yang terupayakan secara aktif melalui identitas diri, dan tidak melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan di luar tugas dan fungsinya.

Selain materi PAKU Integritas, para peserta juga mendapat materi dasar perihal Wawasan Nusantara dalam implementasi nilai kebangsaan dari ketahanan, kewaspadaan, dan kepemimpinan nasional.

Kemudian, para Anggota DPR dan DPD RI terpilih juga mendapat materi utama implementasi nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari 4 konsensus dasar bangsa, yakni; Pancasila, UUD 1945, Sesanti Bhinneka Tunggal Ika, dan Konsep NKRI.

Sementara Ketua DPR RI 2019-2024, Puan Maharani mengingatkan fungsi anggota dewan yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran harus dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.

Hingga dapat merepresentasi karakter integritas sebagai wujud individu yang dapat membangun dan mempertahankan identitas dirinya sebagai Anggota DPR dan DPD RI yang dipilih rakyat.

"Para Anggota DPR dan DPD RI terpilih harus dapat mengawal jalannya pemerintahan dalam menyelenggarakan pembangunan nasional, sehingga tercapai kesejahteraan rakyat, kemajuan di segala bidang serta persoalan struktural agar dapat keluar dari middle income trap," kata Puan.

"Termasuk tantangan kedaulatan energi pangan, kesenjangan ekonomi, dan bonus demografi yang harus kita optimalkan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan Anggota DPR dan DPD RI berlangsung selama 9 hari terhitung 21-29 September 2024.

Pada kegiatan pembukaan turut dihadiri Ketua DPD RI 2019-2024 La Nyalla Mahmud Mattalitti, Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin hingga jajaran struktural Lemhannas RI.

(Serambinews.com/Sara Masroni) 

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved