Breaking News

Tia Rahmania Dipecat PDIP

Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania Dipecat PDIP usai Viral Kritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron soal Ini

Tia Rahmania dipecat PDIP dan batal dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, sempat viral kritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron soal ini.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Tia Rahmania dipecat PDIP dan batal dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, sebelumnya sempat viral kritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron soal ini. 

"Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?” tambahnya.

Dia juga menyampaikan kalau Ghufron bukan produknya karena inti dari koropsi adalah persoalan etika dan moral.

"Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak," tegas Tia.

"Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka," tambahnya.

Isi Pembekalan Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Sebelumnya KPK melakukan pembekalan kepada 269 Anggota DPR dan DPD RI terpilih pada agenda Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diselenggarakan Lemhannas dan KPU di Shangri-La Hotel Jakarta, Minggu kemarin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerawanan tindak pidana korupsi masih sering terjadi disebabkan karena lemahnya suatu sistem.

Melalui kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) ini, KPK terus melakukan perbaikan dan penguatan terhadap nilai-nilai integritas bagi para penyelenggara negara dengan berbagai dukungan yang memadai dari lingkungan sekitar.

"Penguatan Antikorupsi yang KPK berikan kepada calon Anggota DPR dan DPR terpilih untuk periode 2024-2029 bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan komitmen integritas dalam konteks pendidikan dan pencegahan," kata Ghufron dilansir dari laman resmi KPK.

"Sehingga ini dapat memberikan ruang berbagi informasi terkait integritas, dengan harapan kedepannya para anggota dewan dapat mengimplementasikan pembekalan ini dalam tugas atau dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.

Menurut Wakil Ketua KPK itu, sulit mewujudkan tujuan negara jika permasalahan bangsa termasuk penyakit tindak pidana korupsi tidak bisa terselesaikan.

Berbagai pendekatan telah KPK lakukan untuk memberantas korupsi seiring berjalannya pemerintahan, salah satunya melalui komitmen bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi.

Hingga saat ini, KPK terus mendorong kegiatan pemerintahan untuk dapat lebih transparan dan akuntabel, sehingga pemerintah mampu mengungkap feedback dan meningkatkan peran serta masyarakat.

Dalam konteks hukum, pemerintahan yang baik merupakan suatu asas yang dikenal sebagai dasar-dasar umum yang menjembatani antara norma hukum dengan norma etika.

"KPK berharap dengan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para calon Anggota DPR dan DPD RI terpilih, para anggota dewan juga dapat membawa isu korupsi sebagai permasalahan yang serius bagi bangsa," ungkap Ghufron.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved