Breaking News

Tia Rahmania Dipecat PDIP

Ini Isi Pembekalan Pimpinan KPK Nurul Ghufron yang Viral Dikritik Tia Rahmania Pecatan PDIP

Ini isi pembekalan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron yang viral dikritik Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih yang dipecat PDIP.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Dok. KPK
Ini isi pembekalan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron yang viral dikritik Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih yang dipecat PDIP. 

Mantan kader PDIP itu digantikan oleh Bonnie Triyana yang meraih suara 36.516 sebagai anggota DPR RI dari partai dan dapil yang sama.

"Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian kutipan dari surat tersebut.

Isi Pembekalan Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Sebelumnya KPK melakukan pembekalan kepada 269 Anggota DPR dan DPD RI terpilih pada agenda Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diselenggarakan Lemhannas dan KPU di Shangri-La Hotel Jakarta, Minggu kemarin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerawanan tindak pidana korupsi masih sering terjadi disebabkan karena lemahnya suatu sistem.

Melalui kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) ini, KPK terus melakukan perbaikan dan penguatan terhadap nilai-nilai integritas bagi para penyelenggara negara dengan berbagai dukungan yang memadai dari lingkungan sekitar.

"Penguatan Antikorupsi yang KPK berikan kepada calon Anggota DPR dan DPR terpilih untuk periode 2024-2029 bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan komitmen integritas dalam konteks pendidikan dan pencegahan," kata Ghufron dilansir dari laman resmi KPK.

"Sehingga ini dapat memberikan ruang berbagi informasi terkait integritas, dengan harapan kedepannya para anggota dewan dapat mengimplementasikan pembekalan ini dalam tugas atau dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.

Menurut Wakil Ketua KPK itu, sulit mewujudkan tujuan negara jika permasalahan bangsa termasuk penyakit tindak pidana korupsi tidak bisa terselesaikan.

Berbagai pendekatan telah KPK lakukan untuk memberantas korupsi seiring berjalannya pemerintahan, salah satunya melalui komitmen bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi.

Hingga saat ini, KPK terus mendorong kegiatan pemerintahan untuk dapat lebih transparan dan akuntabel, sehingga pemerintah mampu mengungkap feedback dan meningkatkan peran serta masyarakat.

Dalam konteks hukum, pemerintahan yang baik merupakan suatu asas yang dikenal sebagai dasar-dasar umum yang menjembatani antara norma hukum dengan norma etika.

"KPK berharap dengan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para calon Anggota DPR dan DPD RI terpilih, para anggota dewan juga dapat membawa isu korupsi sebagai permasalahan yang serius bagi bangsa," ungkap Ghufron.

"Dan kejahatan ini menjadi upaya penghambat pertumbuhan ekonomi negara yang dapat berdampak pada kerugian finansial negara," tambahnya.

Oleh karenanya, pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh Anggota DPR terpilih ialah dengan mematuhi kode etik dan aturan yang berlaku, menghindari conflict of interest (COI), menolak gratifikasi, memberikan contoh/keteladanan, menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari, serta menciptakan kebijakan yang mendukung iklim antikorupsi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved