Tia Rahmania Dipecat PDIP
Ini Isi Pembekalan Pimpinan KPK Nurul Ghufron yang Viral Dikritik Tia Rahmania Pecatan PDIP
Ini isi pembekalan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron yang viral dikritik Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih yang dipecat PDIP.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Ini isi pembekalan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron yang viral dikritik Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih yang dipecat PDIP.
Sebelumnya diberitakan Tia Rahmania dipecat PDIP dan batal dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Hal ini terjadi setelah Tia merasa tidak nyaman dengan apa yang disampaikan Ghufron dalam pembekalan tersebut, Tia pun memberikan kritik.
"Izin ya pak, ini saya makin eneg soalnya, pusing saya. Izin pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa," ucap Tia dikutip dari Kompas.com saat Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat memberikan pembekalan kepada 269 Anggota DPR dan DPD RI terpilih pada agenda Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diselenggarakan Lemhannas dan KPU di Shangri-La Hotel Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Baca juga: Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania Dipecat PDIP usai Viral Kritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron soal Ini
Baca juga: IDF Instruksikan Warga Lebanon Mengungsi, Israel Mulai Berani Invasi Negara Lain?
Dia pun menyinggung soal kasus pimpinan KPK itu yang lolos dari Dewan Pengawas (Dewas), Dewan Etik dan PTUN soal pelanggaran etik.
"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja," ungkap Tia.
"Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?” tambahnya.
Dia juga menyampaikan kalau Ghufron bukan produknya karena inti dari korupsi adalah persoalan etika dan moral.
"Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak," tegas Tia.
"Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka," tambahnya.
Baca juga: Naik Terus, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Kamis 26 September 2024
Beberapa hari kemudian, Caleg Dapil Banten 1 dipecat dari keanggotaan PDIP yang membuatnya gagal dilantik menjadi anggota DPR RI dan digantikan Bonnie Triyana.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.
"Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I," bunyi surat tersebut dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/9/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.