Tia Rahmania Dipecat PDIP

Ini Isi Pembekalan Pimpinan KPK Nurul Ghufron yang Viral Dikritik Tia Rahmania Pecatan PDIP

Ini isi pembekalan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron yang viral dikritik Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih yang dipecat PDIP.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Dok. KPK
Ini isi pembekalan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron yang viral dikritik Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih yang dipecat PDIP. 

SERAMBINEWS.COM -  Ini isi pembekalan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron yang viral dikritik Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih yang dipecat PDIP.

Sebelumnya diberitakan Tia Rahmania dipecat PDIP dan batal dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Hal ini terjadi setelah Tia merasa tidak nyaman dengan apa yang disampaikan Ghufron dalam pembekalan tersebut, Tia pun memberikan kritik.

"Izin ya pak, ini saya makin eneg soalnya, pusing saya. Izin pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa," ucap Tia dikutip dari Kompas.com saat Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat memberikan pembekalan kepada 269 Anggota DPR dan DPD RI terpilih pada agenda Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diselenggarakan Lemhannas dan KPU di Shangri-La Hotel Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Baca juga: Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania Dipecat PDIP usai Viral Kritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron soal Ini

Baca juga: IDF Instruksikan Warga Lebanon Mengungsi, Israel Mulai Berani Invasi Negara Lain?

Dia pun menyinggung soal kasus pimpinan KPK itu yang lolos dari Dewan Pengawas (Dewas), Dewan Etik dan PTUN soal pelanggaran etik.

"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja," ungkap Tia.

"Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?” tambahnya.

 

 

Dia juga menyampaikan kalau Ghufron bukan produknya karena inti dari korupsi adalah persoalan etika dan moral.

"Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak," tegas Tia.

"Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka," tambahnya.

Baca juga: Naik Terus, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Kamis 26 September 2024

Beberapa hari kemudian, Caleg Dapil Banten 1 dipecat dari keanggotaan PDIP yang membuatnya gagal dilantik menjadi anggota DPR RI dan digantikan Bonnie Triyana.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.

"Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I," bunyi surat tersebut dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/9/2024).

Mantan kader PDIP itu digantikan oleh Bonnie Triyana yang meraih suara 36.516 sebagai anggota DPR RI dari partai dan dapil yang sama.

"Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian kutipan dari surat tersebut.

Isi Pembekalan Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Sebelumnya KPK melakukan pembekalan kepada 269 Anggota DPR dan DPD RI terpilih pada agenda Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diselenggarakan Lemhannas dan KPU di Shangri-La Hotel Jakarta, Minggu kemarin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerawanan tindak pidana korupsi masih sering terjadi disebabkan karena lemahnya suatu sistem.

Melalui kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) ini, KPK terus melakukan perbaikan dan penguatan terhadap nilai-nilai integritas bagi para penyelenggara negara dengan berbagai dukungan yang memadai dari lingkungan sekitar.

"Penguatan Antikorupsi yang KPK berikan kepada calon Anggota DPR dan DPR terpilih untuk periode 2024-2029 bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan komitmen integritas dalam konteks pendidikan dan pencegahan," kata Ghufron dilansir dari laman resmi KPK.

"Sehingga ini dapat memberikan ruang berbagi informasi terkait integritas, dengan harapan kedepannya para anggota dewan dapat mengimplementasikan pembekalan ini dalam tugas atau dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.

Menurut Wakil Ketua KPK itu, sulit mewujudkan tujuan negara jika permasalahan bangsa termasuk penyakit tindak pidana korupsi tidak bisa terselesaikan.

Berbagai pendekatan telah KPK lakukan untuk memberantas korupsi seiring berjalannya pemerintahan, salah satunya melalui komitmen bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi.

Hingga saat ini, KPK terus mendorong kegiatan pemerintahan untuk dapat lebih transparan dan akuntabel, sehingga pemerintah mampu mengungkap feedback dan meningkatkan peran serta masyarakat.

Dalam konteks hukum, pemerintahan yang baik merupakan suatu asas yang dikenal sebagai dasar-dasar umum yang menjembatani antara norma hukum dengan norma etika.

"KPK berharap dengan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para calon Anggota DPR dan DPD RI terpilih, para anggota dewan juga dapat membawa isu korupsi sebagai permasalahan yang serius bagi bangsa," ungkap Ghufron.

"Dan kejahatan ini menjadi upaya penghambat pertumbuhan ekonomi negara yang dapat berdampak pada kerugian finansial negara," tambahnya.

Oleh karenanya, pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh Anggota DPR terpilih ialah dengan mematuhi kode etik dan aturan yang berlaku, menghindari conflict of interest (COI), menolak gratifikasi, memberikan contoh/keteladanan, menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari, serta menciptakan kebijakan yang mendukung iklim antikorupsi.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemantapan Nilai Kebangsaan Lemhannas RI, Rido Hermawan juga mengatakan, sudah semestinya Anggota DPR dan DPD RI menjadi ujung kedaulatan rakyat yang bertugas secara berintegritas yang terupayakan secara aktif melalui identitas diri, dan tidak melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan di luar tugas dan fungsinya.

Selain materi PAKU Integritas, para peserta juga mendapat materi dasar perihal Wawasan Nusantara dalam implementasi nilai kebangsaan dari ketahanan, kewaspadaan, dan kepemimpinan nasional.

Kemudian, para Anggota DPR dan DPD RI terpilih juga mendapat materi utama implementasi nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari 4 konsensus dasar bangsa, yakni; Pancasila, UUD 1945, Sesanti Bhinneka Tunggal Ika, dan Konsep NKRI.

Sementara Ketua DPR RI 2019-2024, Puan Maharani mengingatkan fungsi anggota dewan yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran harus dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.

Hingga dapat merepresentasi karakter integritas sebagai wujud individu yang dapat membangun dan mempertahankan identitas dirinya sebagai Anggota DPR dan DPD RI yang dipilih rakyat.

"Para Anggota DPR dan DPD RI terpilih harus dapat mengawal jalannya pemerintahan dalam menyelenggarakan pembangunan nasional, sehingga tercapai kesejahteraan rakyat, kemajuan di segala bidang serta persoalan struktural agar dapat keluar dari middle income trap," kata Puan.

"Termasuk tantangan kedaulatan energi pangan, kesenjangan ekonomi, dan bonus demografi yang harus kita optimalkan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan Anggota DPR dan DPD RI berlangsung selama 9 hari terhitung 21-29 September 2024.

Pada kegiatan pembukaan turut dihadiri Ketua DPD RI 2019-2024 La Nyalla Mahmud Mattalitti, Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin hingga jajaran struktural Lemhannas RI.

(Serambinews.com/Sara Masroni) 

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved