Nasib Tragis Ragil Alfaridi, Tewas Dianiaya 2 Polisi di Jambi, Mayat Digantung Seolah Bunuh Diri

Setelah Ragil tewas, dua anggota polisi itu membuat skenario seolah korban meninggal karena gantung diri. B

|
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa via tribunnews
ilustrasi pembunuhan 

SERAMBINEWS.COM - Nasib tragis menimpa Ragil Alfarisi (22), tahanan Mapolsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, Jambi yang tewas secara tak wajar.

Terungkap Ragil  bukan tewas gantung diri, tapi dianiaya hingga tewas di dalam sel tahanan oleh dua oknum polisi yaitu Bripka YS dan Brigpol FW, keduanya anggota Polsek Kumpeh Ilir.

Setelah Ragil tewas, dua anggota polisi itu membuat skenario seolah korban meninggal karena gantung diri. 

Bripka YS dan Brigpol FW, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, penyebab Ragil meninggal karena pendarahan yang hebat di bagian kepala belakang akibat kekerasan. 

Saat ini dua anggota Polsek Kumpeh Ilir telah diamankan dan status perkara telah naik ke tahap penyidikan.

"Kami telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan dua orang anggota kami sebagai tersangka. Bripka YS dan Brigpol FW," kata Andri saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

 Andri mengatakan, hasil autopsi sudah dapat dijadikan petunjuk menjerat kedua pelaku dengan pasal penganiayaan.

Sebelumnya diberitakan, Ragil ditangkap polisi atas tuduhan mencuri laptop di sebuah sekolah di Muaro Jambi, pada 4 September 2024.

Tak berselang lama, Ragil ditemukan tewas tergantung di sel tahanan Mapolsek Kumpeh Ilir.

Dua polisi berpangkat Brigadir yang merupakan anggota pos jaga di Polsek Kumpeh Ilir, tiba-tiba menghilang hingga akhirnya ditangkap untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Polres Langsa Blender 1,5 Kg Sabu, Hadirkan 4 Tersangka Temasuk 1 Oknum Polisi

Kesaksian Keluarga

Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dirusak massa pada Rabu (4/9/2024).

 Penyerangan itu merupakan buntut dari tewasnya tahanan bernama Ragil Alfaridi (22) di rutan Polsek Kumpeh Ilir.

Ragil ditangkap atas tuduhan mencuri laptop di sekolah di Muaro Jambi pada 4 September 2024. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved