Nasib Tragis Ragil Alfaridi, Tewas Dianiaya 2 Polisi di Jambi, Mayat Digantung Seolah Bunuh Diri

Setelah Ragil tewas, dua anggota polisi itu membuat skenario seolah korban meninggal karena gantung diri. B

|
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa via tribunnews
ilustrasi pembunuhan 

Kemudian dilakukan proses otopsi dan visum, selesai pukul 15.00 WIB sore.

 Kemudian, jenazah RA dibawa dari rumah sakit ke rumah duka, untuk dimakamkan sekitar pukul 18.00 WIB.

 "Harapan kami tidak ada yang ditutupi, semua dibuka dan diusut tuntas. Pelaku juga harus dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Agar memberikan keadilan bagi korban," kata Winda.

 

Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga Ragil, tahanan yang tewas akibat penganiayaan, melalui kuasa hukum Elas, menuntut agar dua polisi tersangka penganiayaan dihukum seberat-beratnya. 

Elas menegaskan bahwa penangkapan Ragil oleh kedua polisi tersebut tidak didasarkan pada bukti yang kuat, melainkan hanya berlandaskan informasi tanpa adanya pengaduan atau laporan dari masyarakat. 

 "Kita melihat fakta-fakta dan hasil autopsi benar bahwa adanya tindak pidana kekerasan. Harapan kita segera diproses, kemudian tersangka dipecat," kata Elas, Kamis (26/9/2024).

 Elas juga menyatakan kepercayaan pihak keluarga kepada Polda Jambi untuk berlaku adil dan transparan dalam proses hukum.

"Harapannya pasal yang diterapkan dapat memberatkan pelaku. Apakah itu penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan," jelasnya.

 Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan bahwa Polda Jambi akan memproses secara etik kedua anggota Polsek Kumpeh Ilir tersebut atas dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban tewas di sel tahanan.

 "Yang pertama kita akan proses secara kode etik, sekarang sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Jambi," katanya.

 Kedua polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana umum yang menyebabkan kematian Ragil.

Bid Propam Polda Jambi juga akan menggelar sidang kode etik untuk menilai pelanggaran yang dilakukan oleh kedua anggota tersebut.

"Sidang etik memang digelar secara tertutup, tetapi Polda Jambi akan menyampaikan hasil dari sidang tersebut ke publik," ujar Mulia.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved