Berita Pidie Jaya

Pj Bupati Pijay Komit Turunkan Angka Kemiskinan, Andalkan Program Tupong Saka

Dikatakan, sejak awal 2023 sampai hingga triwulan kedua di 2024 lewat program Tuping Saka.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
Humas Setdakab Pidie Jaya 
Pj Bupati Pidie Jaya, Ir H Jailani Beuramat 

 

Dikatakan, sejak awal 2023 sampai hingga triwulan kedua di 2024 lewat program Tuping Saka.

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pj Bupati Pidie Jaya (Pijay) berkomitmen menurunkan angka kemiskinan ekstrim yang dilakukan sejak 2023 hingga 2024.

Hal ini dilakukan secara berkelanjutan lewat program andalan Satu Rumah Satu Kepala Keluarga (Tupong Saka) serta dukungan sejumlah Qanun daerah.

Pj Bupati Pijay Ir H Jailani Beuramat kepada Serambinews com, Kamis (26/9/2024) usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengatakan, komitmen penurunan angka kemiskinan ekstrim itu terus dilakukan.

Dikatakan, sejak awal 2023 sampai hingga triwulan kedua di 2024 lewat program Tuping Saka.

'Dari catatan, tingkat kemiskinan Pijay berada pada angka 18,28 persen dan dalam perjalan turun 0,12 persen pada tahun 2023 dari 18,40 persen," jelasnya.

Disebutkan jugalah, kemiskinan ekstrem dari data yang dirilis Kemenko PMK 2024, Pijay berada diangka 1,21 persen dari tahun sebelumnya, 2023 yaitu 2,93 persen.

Maka lewat kebersamaan dan komitmen bersama pihak terutama seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dukungan elemen masyarakat maka angka penurunan ini dapat dilakukan dengan bertahap.

Kini, posisi Pijay berada dinomor urut ke 4 setelah Aceh Singkil, Pidie, DNA Gayo Lues.

'Penurunan angka kemiskinan di Pijay tidak terlepas dari program andalan Tupong Saka yang telah berjalan selama dua tahun terakhir dimana setiap gampong 'Keroyok' oleh semua SKPK terkait untuk memberikan usaha perekonomian dan dampingan sehingga setiap KKndapat dipastikan keluar dari status kemiskinan,"jelasnya. 

Selain itu juga, Pijayberikan ruang khusus dalam pengentasan kemiskinan. Baik lewat Qanun penanggulangan kemiskinan, Peraturan Bupati (Perbub) tentang penanggulangan kemiskinan hingga penerapan Keputusan Bupati (Kepbub) tentang penetapan keluarga miskin ekstrem tahun 2024.

Diakui, memang secara regulasi, Pijay sudah cukup memiliki rujukan dalam pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan.

Jadi yang dibutuhkan saat ini adalah peningkatan fungsi dan koordinasi serta kalaborasi pada penyelesaian akar masalah dan solusinya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved